Kabar Baik dari India, Ekspor Kaca Indonesia Lolos dari Bea Antisubsidi

Senin, 26 Okt 2026, 17:25 WIB

JAKARTA - India resmi menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap produk kaca polos bening (Clear Float Glass/CFG) asal Indonesia. Keputusan ini membuka peluang ekspor CFG Indonesia ke India semakin lebar.

Direktorat Jenderal Trade Remedies (DGTR) Kementerian Perdagangan dan Industri India menerbitkan laporan akhir (final findings) pada 28 September 2026 yang menetapkan penghentian penyelidikan.

Ket. Foto: India resmi menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap produk kaca polos bening (Clear Float Glass/CFG) asal Indonesia. Keputusan ini membuka peluang ekspor CFG Indonesia ke India semakin lebar — Sumber: istimewa

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, ini bukti keberhasilan pemerintah mengawal eksportir di pasar luar negeri.

"Kemendag RI akan terus memperkuat langkah pembelaan dan pendampingan kepada eksportir Indonesia dalam menghadapi berbagai penyelidikan instrumen pengamanan perdagangan di negara mitra dagang," kata Mendag Busan di Jakarta pekan lalu

India memulai penyelidikan antisubsidi terhadap CFG Indonesia sejak 29 September 2025. Sejak itu, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan aktif melakukan pembelaan dengan memberikan tanggapan terkait isu subsidi dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan.

Kemendag juga berkoordinasi intensif dengan KBRI New Delhi, Atase Perdagangan, kuasa hukum, asosiasi, dan pelaku usaha.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana menegaskan pemerintah akan terus mengawal kepentingan eksportir agar terhindar dari pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duty).

Direktur Pengamanan Perdagangan Reza Pahlevi Chairul menjelaskan alasan penghentian penyelidikan karena impor CFG Indonesia tergolong kecil.

"Impor CFG Indonesia hanya sebesar 3,4 persen dari total impor India. Nilai tersebut dinilai dapat ditiadakan (negligible) karena berada di bawah ambang batas 4 persen, sehingga penyelidikan dihentikan tanpa pengenaan bea masuk imbalan," ujar Reza.

Ia berharap pelaku usaha memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan ekspor.

Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengapresiasi sinergi pemerintah dan pelaku usaha.

"Keputusan penghentian penyelidikan ini menggembirakan industri CFG Indonesia. Kami mengapresiasi pendampingan Pemerintah RI," ungkap Yustinus.

Capaian ekspor CFG Indonesia ke India sendiri menunjukkan tren positif. Sepanjang Januari-Juli 2026, nilai ekspor mencapai USD 156,35 juta, melonjak 122,4 persen dibanding periode yang sama 2025 sebesar USD 70,31 juta.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.