Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Anak 4 Tahun Itu Terpaksa Menyaksikan Ibunya Dibunuh, sebelum Bocah Itu Juga Dihabisi

26 Senin, 26 Okt 2026, 12:25 WIB | Oleh:
Anak 4 Tahun Itu Terpaksa Menyaksikan Ibunya Dibunuh, sebelum Bocah Itu Juga Dihabisi Anak 4 Tahun Itu Terpaksa Menyaksikan Ibunya Dibunuh, sebelum Bocah Itu Juga Dihabisi Doc: ist
Ket. pembunuhan ibu dan anak

SURABAYA – Betapa menyayatnya mendapat informasi bahwa anak usia 4 harus melihat ibunya dibunuh. Kemudian, sang penjahat yang merupakan ayah sirinya, akhirnya juga menghabisi bocah tersebut. Peristiwa memilukan ini dilakukan di sebuah kamar hotel. Pelaku ini tak layak disebut manusia. Mungkin lebih pantas disebut setan berbadan manusia.

Untungnya, aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap pria berinisial DBM, pembunuh istri sirinya berinisial DH (30) dan anaknya, AG (4), tersebut, di Kota Madiun.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing di Surabaya, Senin.

Roy menjelaskan tersangka ditangkap pada hari Minggu (25/10). Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan hilangnya DH dan anaknya yang berasal dari Bogor. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembunuhan terjadi di kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10).

Tersangka DBM diduga terlebih dahulu membunuh DH, kemudian menghabisi nyawa AG yang masih berusia empat tahun. "Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama, pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri sirinya di kamar hotel di Madiun, baru membunuh anaknya," ujar Roy.

Setelah membunuh kedua korban, tersangka diduga membawa jasad mereka ke pekarangan rumah. Di lokasi tersebut, tersangka diduga membakar jasad korban dan menggunakan mesin penggilingan daging untuk menghancurkan bagian tubuh sebelum kembali membakarnya.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar korban di pekarangan rumah dan dimasukkan di mesin penggilingan daging dan dibakar lagi, serta rencananya dibuang ke laut," katanya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih mencari potongan tulang yang diduga merupakan bagian dari jasad kedua korban. Penyidik juga mendalami dugaan rencana tersangka membuang sisa jasad korban ke laut. Mengenai motif pelaku, Roy mengatakan dugaan sementara mengarah pada dendam akibat persoalan rumah tangga. Perselisihan diduga bermula ketika istri sah tersangka menjalin komunikasi dengan DH.

"Dendam karena persoalan rumah tangga," ujarnya. Polisi masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak itu secara menyeluruh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

HBKB di Jakarta Selatan

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
HBKB di Jakarta Selatan
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

26 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.