Pramono Janji Permudah Urus Izin Pembangunan Tempat Ibadah, Serius?

Minggu, 25 Okt 2026, 14:03 WIB

JAKARTA – Selama ini di mana-mana pembangunan rumah ibadah selalu dipersulit. Maka, kalau Gubernur Jakarta Pramono Anung ingin mempermudah pengurusan izin rumah ibadah patut diacungi jempol. Masalahnya, ini rumah ibadah agama apa? Karena yang selama ini super-super sulit adalah urus izin membangun gereja. Kalau rumah ibadah yang lain tidak diketahui.

Semoga yang dimaksud dipermudah izinnya termasuk pembangunan gereja. Pramono menandaskan telah minta jajarannya mempercepat pengurusan izin pembangunan rumah ibadah agar tidak berlarut-larut bila seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

Ket. Foto: Izinnya super-super sulit — Sumber: ist

Hal itu dikatakan Gubernur Jakarta setelah meresmikan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMHAK) Taman Harapan Jaya, Jakarta Timur, setelah proses pengurusan izin dan pembangunan gereja tersebut berlangsung lebih dari 25 tahun.

"Pembangunan gereja ini berjalan sangat panjang sekali, 25 tahun lebih mengurusnya. Saya tahu bahwa untuk mengurus izin yang disebut dengan PBG dan sebagainya itu tidak gampang," kata Gubernur Pramono Anung dalam peresmian GMAHK Taman Harapan di Jakarta, Minggu.

Pramono mengatakan proses perizinan rumah ibadah perlu mendapat perhatian agar tidak berlarut-larut, terutama setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Lebih lanjut, dia mengatakan telah meminta jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta untuk memberikan perhatian khusus terhadap proses perizinan pembangunan rumah ibadah.

“Seyogianya dalam waktu kalau administrasinya sudah selesai, seminggu-dua minggu harus selesai. Dan itu secara konsisten saya lakukan. Begitu sampai di meja saya untuk menandatangani dan memberikan persetujuan tidak lebih dari 5 menit. Tidak lebih,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa sebagai Gubernur Jakarta, dirinya harus melayani seluruh umat beragama tanpa membedakan agama, ras, maupun etnis. Pramono juga meminta Wali Kota Jakarta Timur Munjirin untuk membantu menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang belum rampung di gereja tersebut, termasuk penyelesaian tembok dan persoalan perizinan yang berkaitan dengan bangunan di sebelahnya.

Sementara, Ketua Jemaat Gereja, Reapelt Kairupan, mengatakan total anggaran pembangunan GMHAK Taman Harapan Jaya mencapai Rp7,234 miliar. Anggaran tersebut berasal dari swadaya jemaat, donatur, penjualan hasil gereja lama, serta dukungan organisasi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, yakni Indonesia Uni Kawasan Tengah dan Konferens DKI Jakarta.

“Anggaran secara total sebesar Rp7.234.000.000. Sumber dananya: pertama, swadaya atau umat jemaat; kemudian kedua, donatur; dan ketiga, penjualan hasil gereja lama kita; dan yang keempat, dari organisasi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh dalam hal ini Indonesia Uni Kawasan Tengah dan Konferens DKI Jakarta,” kata Reapelt.

Ia mengatakan pembangunan gereja tersebut saat ini baru mencapai 80 persen, meskipun bangunan sudah dapat digunakan untuk kegiatan ibadah. “Saat ini progres pembangunan, Pak Gubernur, baru berjalan 80 persen, tapi kami sudah bisa beribadah di tempat ini. Masih ada 20 persen yang sisa yang akan kami selesaikan,” ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan keberadaan gereja tersebut dapat menjadi tempat bagi jemaat untuk beribadah dan memperoleh kedamaian, sekaligus memperkuat kehidupan toleransi antar umat beragama di Jakarta.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.