Buntut Pesta Narkoba di Sel Penjara, 120 Napi Rutan Depok Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Senin, 12 Okt 2026, 10:00 WIB

BANDUNG - Sebanyak 120 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, menyusul kasus dugaan pesta narkotika jenis sabu di dalam rutan tersebut.

“120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu),” kata Ishadi Maja Prayitno, Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat dalam keterangan yang diterima di Bandung, Minggu (11/10).

Ket. Foto: Area depan kantor Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat di Kota Bandung, Minggu (11/10/2026). — Sumber: Antara

Ishadi mengatakan mayoritas warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana kasus narkotika. Pemindahan tersebut telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

“Betul, mayoritas warga binaan narkotika. Mungkin ada sekitar 20-an yang pidana umum. Intinya, semua napi narkotika, sesuai arahan Direktorat Jenderal untuk dipindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya juga telah menindak keterlibatan oknum pegawai dalam pesta sabu bersama warga binaan pemasyarakatan di Rutan Depok.

Ia mengatakan langkah hukum telah dilakukan terhadap pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” kata Yudi.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria diduga warga binaan berjoget dan berpesta narkotika jenis sabu di dalam ruangan tertutup viral di media sosial.

Dalam video tersebut, sejumlah pria tampak berkumpul sambil berjoget diiringi musik dengan suara keras. Salah seorang pria juga terlihat memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong.

  • Rutan Depok

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.