Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Imbau Pekerja Waspadai Penipuan dengan Iming-iming Bantuan Subsidi Upah

25 Minggu, 25 Okt 2026, 22:27 WIB | Oleh:
Pemerintah Imbau Pekerja Waspadai Penipuan dengan Iming-iming Bantuan Subsidi Upah Pemerintah Imbau Pekerja Waspadai Penipuan dengan Iming-iming Bantuan Subsidi Upah Doc: Kemnaker
Ket. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok Bantuan Subsidi Upah (BSU). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, meminta masyarakat untuk tidak sembarangan memberi data pribadi dengan iming-iming dapat BSU.

“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” kata Indah seperti dalam keterangan tertulis dari Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Minggu (25/10).

Indah mengatakan penipuan ini kerap menyasar pekerja agar mengakses tautan tertentu atau memberikan data pribadi termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak yang tidak terverifikasi. Ia menjelaskan penipuan berkedok BSU, dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM).

Selanjutnya pelaku memberikan tautan palsu yang meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU melalui mekanisme yang tidak jelas. Kemnaker menegaskan pencantuman logo pada pesan atau situs tertentu tidak menjamin keaslian informasi tersebut.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk mengakses informasi resmi mengenai BSU melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id. Jika laman sulit diakses, ia meminta pekerja untuk tetap menunggu.

“Apabila laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi. Tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi,” kata dia.

Demi perlindungan data pribadi, masyarakat diharap tidak mengakses tautan yang tidak jelas, mengisi data pribadi dan bahkan memberikan kode one-time password (OTP), PIN, atau kata sandi kepada pihak lain. Selain itu, pemerintah meminta agar masyarakat tidak membayar biaya demi iming-iming proses pencairan BSU karena program ini gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Jika sudah telanjur mengakses tautan dan menemukan informasi yang meragukan, Kemnaker mengimbau masyarakat agar sebaiknya segera menutup tautan tersebut dan memeriksa kebenarannya melalui kanal resmi Kemnaker. Indah mengatakan kewaspadaan diperlukan agar masyarakat khususnya pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker.

“Bapak Menaker Prof Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian. Kewaspadaan diperlukan agar tidak menjadi korban penipuan,” kata Indah. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Daerah
Banjir Rendam Empat Desa di...
Advertisement
Bikin ASEAN Takjub, Kapal Selam Tanpa Awak Bikinan PT PAL Sabet Penghargaan Internasional

Bikin ASEAN Takjub, Kapal Selam Tanpa Awak Bikinan PT PAL Sabet Penghargaan Internasional

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.