Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tanpa Jaminan dan Bunga Ringan, 16 Juta Emak-Emak Siap Ketiban Rezeki

📅 Jumat, 23 Okt 2026, 01:59 WIB | Oleh:
Tanpa Jaminan dan Bunga Ringan, 16 Juta Emak-Emak Siap Ketiban Rezeki Doc: ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA
Ket. Menteri UMKM Maman Abdurrahman (tengah) didampingi Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza (kedua kanan), Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana (kanan), Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita (kedua kiri) dan Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Damanik (kiri) menyampaikan keterangan pada konferensi pers 2 Tahun Gerak Nyata UMKM dan Kewirausahaan Berdaya di Kementerian UMKM, Jakarta, Kamis (22/10).

JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfinalisasi perjanjian kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk memangkas bunga pinjaman nasabah PNM Mekaar menjadi 8 persen flat per tahun. 

“Artinya, sekarang bolanya ada di kementerian kami untuk mempercepat pembahasan PKS antara kami sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan PNM,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Kamis (22/10).

Maman mengatakan proses persiapan regulasi program tersebut kini berada di internal Kementerian UMKM setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Perempuan Prasejahtera.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Reghi Perdana mengatakan dasar hukum program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) telah tersedia. Saat ini, kementerian berfokus menyempurnakan aturan teknis dan menuntaskan perjanjian kerja sama penyaluran dengan PNM.

“Kami sekarang sedang berproses menyempurnakan petunjuk pelaksanaan dan yang paling penting memfinalisasikan perjanjian kerja sama penyalurannya dengan PNM. Begitu PKS ini ditandatangani, baru kemudian bisa dilaksanakan,” kata Reghi.

Melalui subsidi pemerintah berdasarkan PMK Nomor 74 Tahun 2026, beban bunga pinjaman nasabah PNM Mekaar yang sebelumnya berkisar 18–25 persen ditargetkan turun menjadi 8 persen per tahun flat per tahun.

Selain keringanan bunga, program KPPS menyediakan plafon pembiayaan modal usaha hingga Rp15 juta bagi setiap penerima tanpa memerlukan jaminan atau agunan.

Kementerian UMKM menargetkan perjanjian kerja sama dan petunjuk pelaksanaan program tersebut rampung dalam waktu dekat agar manfaat subsidi bunga dan pembiayaan modal dapat segera dirasakan oleh 16 juta perempuan pelaku usaha ultra mikro di seluruh Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Menkeu Suahasil Lantik 5 Pe...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.