Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Waspadai Modus Baru Ini, Polres Batu Ringkus Petani yang Membeli Ganja 5 Kilogram dari Medsos

📅 Kamis, 22 Okt 2026, 00:33 WIB | Oleh:
Waspadai Modus Baru Ini, Polres Batu Ringkus Petani yang Membeli Ganja 5 Kilogram dari Medsos Doc: Antara foto/HO-Polres Batu
Ket. Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa bersama jajaran Satuan Reserse Narkoba menunjukkan barang bukti ganja lima kilogram milik tersangka DK (30) di Mapolres Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (21/10).

MALANG - Kepolisian Resor (Polres) Batu meringkus seorang petani asal Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial DK (30) lantaran membeli ganja seberat lima kilogram melalui media sosial (medsos).

"Barang ini (ganja) milik dia (DK) yang dibeli seharga Rp25 juta dari media sosial, tersangka laki-laki pekerjaannya petani," kata Kepala Polres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa di Mapolres Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu.

Polres Batu mengemukakan bahwa barang bukti ganja tersebut dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi darat dari Padang, Sumatera Barat ke daerah asal tersangka di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepolisian setempat juga menyita beberapa barang bukti lain, yakni resi pengiriman bertanggal 30 September 2026, kardus pembungkus, bubble wrap, kain pakaian bekas untuk menyamarkan ganja, dan satu ponsel milik tersangka.

"Kemudian ada telepon genggam yang sedang dilakukan pemeriksaan mendalam di laboratorium untuk mengetahui apakah ada jaringan di balik ini semua," ucapnya.

Panji menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Batu menerima informasi akan adanya pengiriman paket yang diduga berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja, pada Senin (12/10).

Mendapatkan informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Petugas pun mendatangi kantor salah satu perusahaan ekspedisi untuk melakukan pengecekan dan di tempat itu polisi menemukan satu paket yang diduga berisikan narkoba.

Paket itu pun kemudian dibawa oleh petugas untuk dilakukan uji laboratorium dan hasilnya positif bahwa barang di dalamnya merupakan ganja.

Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Batu langsung menindaklanjuti temuan itu dengan upaya penangkapan terhadap DK yang merupakan warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada Selasa (13/10) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Begitu identitasnya dipastikan jelas, kami bergerak cepat mengamankan tersangka di rumahnya," ujar dia.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, DK membeli ganja seberat lima kilogram dari seseorang berinisial H yang tinggal di Padang.

Polisi telah menetapkan status H sebagai daftar pencarian orang atau DPO.

Polisi mempersangkakan DK menggunakan dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Nasional
Pemerintah Dorong Keamanan ...
Luar Negeri
PBB Sebut Komitmen Iklim Du...

Nandur Srawung Dilakukan Dinas Kebudayaan Yogyakarta

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Nandur Srawung Dilakukan Di...

Penemu Pembakar Hutan Akan Diberi Hadiah, Ikuti Sayembara Ini

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Penemu Pembakar Hutan Akan ...
Advertisement
Hasil Akhir Persija vs Arema FC: Macan Kemayoran Sikat Singo Edan 5-1, Rebut Puncak Klasemen Super League

Hasil Akhir Persija vs Arema FC: Macan Kemayoran Sikat Singo Edan 5-1, Rebut Puncak Klasemen Super League

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.