Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Buru Jaringan Pengedar Sabu di Desa Campor Pamekasan, Pengelola Bilik Ditangkap.

📅 Kamis, 22 Okt 2026, 06:24 WIB | Oleh:
Polisi Buru Jaringan Pengedar Sabu di Desa Campor Pamekasan, Pengelola Bilik Ditangkap. Doc: Antara Foto
Ket. Penggerebekan tempat peredaran narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Aparat kepolisian memburu jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Campor, Pamekasan, Jawa Timur menyusul penangkapan pengelola bilik narkoba di desa itu oleh tim narkoba Polres setempat beberapa hari lalu.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama di Pamekasan, Rabu mengatakan, telah membentuk tim khusus gabungan dari berbagai satuan.

Selain dari Satuan Narkoba Polres Pamekasan, tim khusus yang bertugas mengungkap jaringan pengedar narkoba ini, juga dari Satuan Reskrim, dan Intel Polres Pamekasan, katanya.

Ia menjelaskan, tim yang dibentuk langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat itu ditugaskan melacak jaringan narkoba yang ada di Desa Campor, Kecamatan Proppo dengan sejumlah wilayah lain di Pulau Madura, seperti Bangkalan, Sampang dan Sumenep.

Tim ini juga diminta untuk melacak kemungkinan adanya jaringan dengan luar negeri, seperti Malaysia, mengingat petugas juga pernah menangkap kurir yang membawa narkoba dari Malaysia ke Madura di Surabaya, kata Evan.

Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, jaringan narkoba Desa Campor, Kecamatan Proppo diduga memiliki jaringan luas, dan ada kaitannya dengan kampung narkoba di Bangkalan, mengingat pola yang diterapkan dalam praktik jual beli narkoba sama.

"Dulu, kan ada istilah kampung narkoba. Pengedar menyediakan bilik untuk pesta narkoba. Nah di Desa Campor, Kecamatan Proppo ini polanya juga sama. Karena itu, pimpinan meminta untuk menyelidiki kemungkinan adanya jaringan dengan yang di Bangkalan," kata Evan.

Sebelumnya Tim Narkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka M (56) buronan kasus narkoba Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan setelah yang bersangkutan sempat kabur pada penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Pamekasan pada akhir September 2026.

M ditangkap petugas pada Minggu malam, 18 Oktober 2026, sekira pukul 20.30 WIB di salah satu rumah kos kawasan Desa Samatan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

​Dari hasil pemeriksaan awal dan alat bukti yang disita, tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai petani/pekebun ini terbukti berperan aktif sebagai pengedar.

Modus operandi yang dijalankan tersangka adalah menyimpan dan menyediakan narkotika jenis sabu di bilik khusus belakang rumahnya untuk diserahkan kepada para pemesan maupun dikonsumsi di lokasi.

​Dari pengungkapan perkara ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain, 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram, ​9 set alat hisap (bong) botol kaca (5 set di antaranya masih berisi sisa sabu), dan 11 plastik klip transparan siap pakai.

Barang bukti lainnya, berupa 10 korek api gas dan 1 kompor botol kaca, dan ​1 unit ponsel Oppo A6 Pro warna silver milik tersangka.

​"Atas perbuatannya, tersangka M dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026," tegas Kasi Humas.
​
​Penangkapan DPO ini merupakan bukti komitmen nyata Kapolres Pamekasan beserta jajaran dalam mengusut tuntas setiap perkara peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan tanpa pandang bulu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.