Kreativitas Naik Kelas, Ekonomi Kreatif Masuk Jantung Strategi Pembangunan
Kamis, 22 Okt 2026, 19:15 WIBJAKARTA â Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menempatkan sektor ekonomi kreatif sebagai bagian integral dari strategi pembangunan nasional melalui kreativitas dan inovasi.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045 yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan dengan target kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia meningkat menjadi lebih dari 8 persen pada 2029.
âRencana pembangunan jangka menengah kita mengidentifikasikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru untuk berkembang, dengan ambisi untuk meningkatkan kontribusi hingga lebih dari 8 persen dari PDB pada 2029,â kata Rachmat dalam acara pembukaan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, di Jakarta, Kamis (22/10).
Rachmat mengatakan ekonomi kreatif telah menjadi mesin pertumbuhan baru melalui penguatan inovasi, pengembangan sumber daya manusia, dan peningkatan nilai tambah produk berbasis kekayaan intelektual.
Kinerja sektor ekonomi kreatif Indonesia pada 2025 turut menjadi landasan untuk mendorong pencapaian target tersebut. Dalam pidato itu disebutkan, sektor ekonomi kreatif menghasilkan investasi sekitar Rp183 triliun, ekspor hampir 32 miliar dolar Amerika Serikat (AS), serta menyerap tenaga kerja sekitar 27 juta orang.
Meski demikian, pengembangan ekonomi kreatif perlu diarahkan tidak hanya pada peningkatan jumlah produksi, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah dari karya dan inovasi lokal.
âIni bukan hanya statistik ekonomi. Mereka merupakan kehidupan, peluang, dan banyak aspirasi. Kemudian, tantangan selanjutnya adalah untuk bergerak lebih jauh di jaringan nilai,â kata Rachmat.
Pemerintah menilai cerita, desain, film, dan gim perlu dikembangkan menjadi aset ekonomi yang mampu menghasilkan pendapatan berkelanjutan serta memberikan imbal hasil yang adil bagi para penciptanya.
Penguatan ekosistem menjadi salah satu langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut. Upaya ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk dalam memperluas akses pasar serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual.
Selain itu, transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dinilai semakin mempengaruhi cara nilai ekonomi kreatif dihasilkan, didistribusikan, dan dihargai.
Karena itu, perkembangan teknologi perlu diiringi kebijakan yang dapat memperkuat posisi pencipta dan memastikan pelaku kreatif memperoleh manfaat ekonomi dari karyanya.
âSumber daya alam tersebar tidak merata, kapital finansial terkonsentrasi, namun kreatif ada di setiap masyarakat. Tugas kami adalah memastikan talenta di mana saja memiliki peluang untuk berkembang,â katanya.
- ekonomi kreatif
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
ASDP Luncurkan Program Pencegahan Stunting di 10 Wilayah, Sasar 1.115 Penerima Manfaat
-
Pascagempa NTT, Kodam Udayana Kini Fokus Pulihkan Listrik hingga Akses Jalan di Wilayah Terdampak
-
Kabut Asap Ganggu Sejumlah Penerbangan di Sorong dalam Dua Hari Terakhir
-
Krisis Energi Eropa Mendorong UE Percepat Transisi Energi Bersih
-
iPhone Duo Resmi Diperkenalkan, Ponsel Lipat Pertama Apple Siap Tantang Samsung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.