Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hidup Makin Susah! Pembelian BBM Subsidi Diperketat, Pemkab Pamekasan Terapkan Syarat Surat Rekomendasi

📅 Kamis, 22 Okt 2026, 00:24 WIB | Oleh:
Hidup Makin Susah! Pembelian BBM Subsidi Diperketat, Pemkab Pamekasan Terapkan Syarat Surat Rekomendasi Doc: Antara foto/HO-Diskan Pamekasan
Ket. Dokumen petugas SPBU saat melayani pembeli BBM bersubsidi dengan menggunakan jeriken.

PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi warga yang menggunakan surat rekomendasi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pamekasan Abdul Fata di Pamekasan, Rabu mengatakan, pembatasan itu berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Petunjuk Penerbitan Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi untuk Usaha Perikanan Tangkap.

"Dalam aturan ditetapkan bahwa maksimal 25 ribu liter per bulan," katanya.

Dengan demikian, apabila pembelian BBM bersubsidi sudah mencapai batas maksimal, nelayan atau pemegang surat rekomendasi tidak boleh lagi membeli BBM bersubsidi.

"Kalau tetap ingin membeli BBM, bukan lagi BBM bersubsidi, akan tetapi yang nonsubsidi," ucap Fata.

Abdul Fata lebih lanjut menjelaskan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan selama ini, belum ditemukan ada nelayan yang membeli BBM bersubsidi melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

"Namun, meskipun demikian, kami tetap memandang perlu untuk mengingatkan, karena pembatasan ini berdasarkan ketentuan dari pusat, bukan dari Pemkab Pamekasan," katanya.

Ia juga menjelaskan, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi nelayan apabila ingin mendapatkan rekomendasi.

Antara lain mengajukan permohonan rekomendasi kepada Dinas Perikanan Pamekasan, menyetorkan kartu tanda penduduk (KTP), foto kopi pas kecil atau surat-surat kapal, dan memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka).

"Jika semua persyaratan sudah lengkap, maka surat rekomendasi pasti kami terbitkan," katanya.

Menurut data Dinas Perikanan Pemkab Pamekasan, saat ini, terdapat sekitar 1.514 kapal nelayan di Pamekasan. Rinciannya, 93 kapal berkapasitas di atas 5 gross tonnage (GT) atau pas besar, 1.421 pas kecil atau di bawah 5 GT.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Megapolitan
Pemkot Bekasi Turun ke SPBU...
Daerah
Jaringan Ekstasi di Batam T...
Advertisement
Hasil Akhir Persija vs Arema FC: Macan Kemayoran Sikat Singo Edan 5-1, Rebut Puncak Klasemen Super League

Hasil Akhir Persija vs Arema FC: Macan Kemayoran Sikat Singo Edan 5-1, Rebut Puncak Klasemen Super League

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.