Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi
Kamis, 22 Okt 2026, 07:45 WIBCILEGON â PT Jasa Raharja (Persero) menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi 11 korban insiden kebakaran KMP Batumandi yang menjalani perawatan di RS Krakatau Medika, Cilegon, Banten. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan korban memperoleh pelayanan medis dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional, Ariyandi, menjenguk para korban di RS Krakatau Medika pada Selasa malam (20/10). Kunjungan tersebut dilakukan bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Hendra Kurniawan, serta jajaran pimpinan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau kondisi para korban yang tengah menjalani perawatan sekaligus memastikan penanganan medis berlangsung dengan baik.
Awaluddin, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada korban secara cepat dan tepat, termasuk memastikan proses penjaminan biaya perawatan berjalan sesuai ketentuan. âKami menyampaikan doa dan empati atas terjadinya musibah ini. Semoga seluruh korban yang tengah menjalani perawatan segera dipulihkan seperti sedia kala,â ungkapnya.
Awaluddin menambahkan bahwa penerbitan jaminan biaya perawatan bagi 11 korban merupakan salah satu bentuk kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja. Adapun, seluruh korban terjamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
âPrioritas kami adalah memastikan para korban mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan dan proses penjaminan biaya perawatan berjalan dengan baik. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan rumah sakit serta seluruh pihak terkait agar korban dapat berfokus pada pemulihan,â ujarnya.
Jasa Raharja akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan korban memperoleh pelayanan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku. Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengutamakan penanganan korban, mendukung proses pemulihan, serta menghadirkan pelayanan publik yang responsif dalam setiap situasi darurat.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Duta Pancasila Didorong Jadi Teladan dan Calon Pemimpin Bangsa
-
Laga "El Clasico", Barcelona Cetak Rekor Bantai Madrid 7-0
-
Fokus Penanganan Penumpang, Kemenhub Pastikan Penanggulangan Kebakaran Terkoordinasi
-
Protes Pelajar Prancis Meluas, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Sekolah
-
Kemenpar Akselerasi Sertifikasi Halal Produk UMKM di 1.500 Desa Wisata
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.