Rumah Dinas Bupati Klaten Digeledah, KPK Sita Dokumen dan Perhiasan
📅 Rabu, 21 Okt 2026, 00:15 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga perhiasan seusai menggeledah rumah dinas Bupati Klaten pada pekan ini.
“Terdapat beberapa dokumen, sejumlah barang bukti elektronik, dan juga temuan uang maupun perhiasan di rumah dinas bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Menurut Budi, seluruh barang yang disita tersebut juga ada yang berasal dari penggeledahan terhadap sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
“Tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan 21 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.
KPK pada 16 Oktober 2026 mengumumkan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025-2026.
KPK juga mengatakan terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait dugaan suap untuk pengondisian audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran terkait upah pungut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!