Puluhan Kiai Sepuh Berkumpul di Pesantren Lirboyo Doakan Keadilan untuk Gus Yaqut

Rabu, 21 Okt 2026, 20:56 WIB

KEDIRI - Puluhan kiai sepuh berkumpul di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, mendoakan mamtan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Rabu, 21 Oktober 2026. Gus Yaqut saat ini menghadapi persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

KH Muhibbul Aman Aly selaku juru bicara pertemuan, mengatakan para kiai memiliki keprihatinan bersama dalam penegakan hukum di Indonesia, salah satunya dalam perkara Gus Yaqut. Oleh sebab itu para kiai meminta agar para aparat penegak hukum benar-benar melakukan penanganan hukum yang berkeadilan dan bermartabat.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

"Kasus Gus Yaqut, kami (para kiai) melihat dalam persidangan antara dakwaan dan fakta persidangan sangat jauh berbeda. Dan ini yang kemudian membuat kami prihatin. Kami berharap kepada pemerintah untuk betul-betul serius terhadap penegakan keadilan yang bermartabat. Secara umum saya rasa inilah hasil pertemuan kali ini," katanya usai pertemuan.

KH Muhyiddin Ishak menambahkan, para kiai mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum Indonesia, bahwa kiai dan Nahdlatul Ulama (NU) merupakan pemegang saham terbesar republika ini. "Ini yang dihadapi adalah anak cucu pendiri negara, kok penegakan hukum tidak berkeadilan dan bermartabat," ujar Kiai Muhyiddin.

Sementara itu KH Abdullah Kafabihi Mahrus, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, dalam kesempatan yang sama menggarisbawahi bahwa pertemuan para kiai di Lirboyo tersebut tujuannya untuk membela kebenaran. "Gus Yaqut itu madzlum (Terzalimi). Jadi kita di sini memang membela kebenaran, begitu saja. Jangan sampai pemerintah itu membiarkan kezaliman," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, sebanyak 36 kiai sepuh berkumpul dan bersilaturahmi di Lirboyo. Pertemuan ini merupakan inisiatif keluarga Gus Yaqut yang ingin mengklarifikasi kasus tersebut. Keluarga juga ingin meminta doa dari para kiai agar Gus Yaqut mendapatkan putusan hukum yang adil dalam perkaranya.

Seperti disampaikan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), kakak kandung Gus Yaqut, klarifikasi kepada para kiai itu penting dilakukan agar mendapatkan informasi menyeluruh dan berimbang dari pihak terdakwa. "Sejak adik saya Yaqut mendapatkan sangkaan telah melakukan tindakan pidana, opini masyarakat sudah menghakimi bahwa adik saya telah melakukan kesalahan itu."

"Sementara saya tidak berdaya, menandingi opini masyarakat tersebut. Bahkan untuk menjawab pun pada waktu itu, hampir setahun lalu, kami tidak memiliki bahan bagaimana cara menjawab. Oleh sebab itu sejak awal kami sendiri berfikir, satu-satunya cara klarifikasi adalah melalui peradilan," kata Gus Yahya.

Bila melihat fakta persidangan, kata dia, nampak adiknya itu tidak bersalah. Dengan pertimbangan tersebut keluarga pada akhirnya memiliki bahan untuk menjawab opini masyarakat. "Kami klarifikasi sowan ke kiai satu-satu. Karena kami lihat ini bukan cara efisien, lalu kepikiran mengundang ke para kiai untuk mendapatkan penjelasan dari kuasa hukum Yaqut," kata Gus Yahya.

"Dan apapun nanti yang terjadi, putusan pengadilan, bagi kami yang penting adalah kami sudah menyampaikan penjelasan tentang duduk perkaranya. Adik saya enam bulan dipenjara, saya yakin dia kuat menjalaninya. Tapi kami ingin menjelaskan lebih gamblang, adek saya, dalam kedudukan apapun, termasuk saat menjabat sebagai menteri agama, kami tidak pernah menyelisihi, mengkhianati, nasihat orang tua dan kiai-kiai kami."

"Mungkin kami tidak akan mampu memengaruhi opini masyarakat secara luas, tapi kalau diberi kesempatan memberi penjelasan pada kiai-kiai, semoga akan menjadi barokah," katanya.

Dalam pertemuan para kiai ini, beberapa hadir secara offline dan beberapa lagi secara online (zoom). Untun daftar undangan ke-36 kiai sepuh baik yang hadir maupun tidak adalah sebagai berikut:

1. KH Anwar Mansur
2. KH. Nurul Huda Jazuli
3. Prof Dr KH Ma'ruf Amin
4. Prof Dr KH Saied Aqil Siradj
5. KH Abdullah Kafabihi Mahrus
6. KH. Idris Abdul Hamid
7. KH. Muhammad Mustofa Aqiel Sirodj
8. KH. Ubaidillah Faqih
9. KH. Muhibbul Aman Ali
10. KH Abd. A'la Basyir
11. KH. Muhammad Mudatsir Badruddin
12. KHR. Muhammad Kholil As'ad
13. KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy
14. KH. Abdullah Ubab Maimoen
15. KH. Ahmad Haris Shodaqoh
16. KH. Muhammad Nuh Addawami
17. KH. Ubaidillah Ruhiat BA
18. KH. Ubaidillah Shodaqoh
19. KH Ahmad Mustain Syafiie
20. Prof. Dr. KH. Asep Suaifuddin Chalim
21. KH. Agoes Ali Masyhuri
22. Mas'ud Masduki
23. Dr. KH. Hilmy Muhammad
24. Dr. KH. Abdul Ghafur Maimoen
25. KH. Abdul Hamid Abd. Qodir
26. KH. Ali Cholil
27. KH. Ahmad Sadid Jauhari
28. KH. Ahmad Fuad Noerhasan
29. KH. Imam Bukhori Kholil
30. KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah
31. KH. Muhyidin Ishak
32. KH. Sofyan Yahya
33. KH. Husen Muhammad
34. ⁠KH. Aniq Muhammadun
35. ⁠KH. Muadz Tohir
36. ⁠KH. Imron Mutamakkin

  • Jalani Persidangan

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.