Pengeboran Panas Bumi Picu Gempa? Guru Besar ITB Beri Penjelasan

Rabu, 21 Okt 2026, 03:02 WIB

Bandung - Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Lambok Hutasoit menjelaskan aspek keamanan pengeboran panas bumi untuk menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai potensi gempa bumi, gangguan air tanah, hingga semburan liar selama kegiatan eksplorasi.

"Ah, saya bilang 100 persen aman itu. Enggak ada masalah pemboran," kata Lambok saat memberikan penjelasan di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/10).

Ket. Foto: Sejumlah pekerja menutup lubang pengeboran sumur eksploitasi panas bumi pertama di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Liki Pinangawan, Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Rabu (24/5/2017). — Sumber: Antara

Menurut Lambok, masyarakat perlu memahami proses pengeboran dan karakteristik geologi bawah permukaan agar tidak mudah menerima informasi yang keliru mengenai pengembangan energi panas bumi.

Salah satu kekhawatiran yang ditanggapinya adalah anggapan bahwa aktivitas pengeboran secara langsung dapat memicu gempa bumi.

"Pengeboran ya itu aja dilubangin kan. Batunya itu dilubangin, udah. Apa hubungannya sama gempa?" ujarnya.

Lambok menjelaskan pengeboran merupakan proses pembuatan lubang pada lapisan batuan untuk menjangkau sumber energi panas bumi. Namun, risiko kegempaan dalam pengembangan panas bumi juga perlu dipahami berdasarkan mekanisme geologi yang terlibat.

Gempa terinduksi dapat berkaitan dengan perubahan tekanan fluida di dalam reservoir, termasuk akibat kegiatan injeksi dan produksi. Karena itu, pengelolaan reservoir dan pemantauan kegempaan menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan risiko.

Selain persoalan gempa, Lambok menanggapi kekhawatiran mengenai kemungkinan terganggunya sumber air tanah yang dimanfaatkan masyarakat.

Ia menjelaskan akuifer atau lapisan batuan penyimpan air tanah umumnya berada pada kedalaman berbeda dari reservoir panas bumi. Lapisan batuan penudung dengan permeabilitas rendah juga dapat membatasi hubungan hidrologis antara reservoir dan akuifer di atasnya.

Dalam praktik pengeboran, perlindungan air tanah turut bergantung pada konstruksi sumur yang memenuhi standar keselamatan, termasuk pemasangan pipa pelindung dan penyemenan untuk mengisolasi lapisan batuan yang dilalui sumur.

Lambok juga menjelaskan pengeboran panas bumi hingga kedalaman sekitar 2.000 meter merupakan praktik yang lazim dilakukan untuk menjangkau reservoir. Kedalaman tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan ketebalan kerak bumi.

Terkait risiko semburan liar akibat tekanan fluida selama pengeboran, ia menyebut penggunaan perangkat pengendali tekanan sebagai salah satu langkah pengamanan.

"Setiap pemboran selalu ada blow out preventer. Jadi dipantau terus itu," jelas Lambok.

Blowout preventer merupakan perangkat keselamatan yang digunakan untuk membantu mengendalikan tekanan dan mencegah semburan fluida yang tidak terkendali dari sumur pengeboran.

Selain perangkat tersebut, keselamatan pengeboran memerlukan pemahaman kondisi geologi setempat, penerapan prosedur operasional yang tepat, serta pemantauan selama kegiatan berlangsung.

Sementara itu, PLTP Kamojang merupakan salah satu tonggak pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Kawasan tersebut mulai dieksplorasi oleh Pertamina pada 1974, sedangkan pembangkit listrik panas bumi pertamanya mulai beroperasi secara komersial pada 1983.

Berdasarkan data PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE), Area Kamojang saat ini memiliki lima unit PLTP dengan total kapasitas terpasang 235 megawatt (MW).

Pembangkit tersebut memanfaatkan uap panas bumi untuk menghasilkan listrik dan menjadi bagian dari pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Pengalaman pengoperasian PLTP Kamojang selama lebih dari empat dekade menjadi salah satu konteks untuk membahas penerapan teknologi pengeboran, pengelolaan reservoir, serta pengendalian risiko lingkungan dalam kegiatan panas bumi.

Lambok menekankan pentingnya penjelasan berbasis ilmu pengetahuan agar masyarakat dapat memahami proses pengembangan panas bumi beserta langkah-langkah pengendalian risikonya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.