Optimalisasi Aset, Gubernur Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah
Rabu, 21 Okt 2026, 06:17 WIBSERANG - Gubernur Banten Andra Soni mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) guna menciptakan tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat optimal.
Usulan perubahan tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (20/10).
"Optimalisasi pengelolaan aset harus disertai kepastian hukum dan pengawasan yang memadai. Oleh karena itu, kejelasan kewenangan, kelengkapan dokumen, serta transparansi dalam setiap proses menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian regulasi tersebut dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Andra Soni memaparkan lima pokok penyempurnaan dalam rancangan perubahan Perda BMD, yakni penguatan perencanaan kebutuhan BMD, penyempurnaan mekanisme pemanfaatan aset idle (menganggur), penguatan pengamanan bukti kepemilikan aset, penyempurnaan tata cara penilaian dan pemindahtanganan, serta mekanisme penghapusan dan pengawasan aset.
"Aset yang belum termanfaatkan perlu ditata dan dikaji potensinya agar dapat mendukung pembangunan sekaligus berkontribusi pada pendapatan daerah," katanya.
Ia menekankan bahwa Barang Milik Daerah seperti tanah, gedung, dan kendaraan merupakan kekayaan krusial penunjang pelayanan publik yang pengelolaannya mutlak harus tertib, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui usulan ini, Pemprov Banten mengharapkan dukungan dan masukan konstruktif dari DPRD Provinsi Banten agar regulasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
- Aset
- Gubernur Banten
- Perda Barang Milik Daerah
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Bakom RI Sebut 388 Siswa Sekolah Unggul Garuda Lolos ke Perguruan Tinggi Terbaik Dunia
-
8 Penerbangan di Bandara Palembang Ditunda, Jarak Pandang Jadi Biang Kerok
-
PBB: Infrastruktur Transportasi Harus Beradaptasi dengan Iklim
-
Transformasi Hijau IKM Dipercepat Demi Daya Saing Global
-
Gebrakan Baru Gorontalo, Perizinan Dipermudah, Izin Usaha Ditarget Cepat Tanpa Ribet
-
Pemkot Gelar Festival “Rhythm & Recipes”, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
-
Ini 3 Agenda Prioritas Kemkomdigi untuk Perkuat Kedaulatan Digital
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.