Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Penipuan Umrah Terbongkar, Polda Jambi Tangkap Direktur Travel

📅 Rabu, 21 Okt 2026, 00:14 WIB | Oleh:
Kasus Penipuan Umrah Terbongkar, Polda Jambi Tangkap Direktur Travel Doc: Antara foto/HO Resmob Polda Jambi
Ket. Tersangka penipuan travel umrah seorang wanita berhijab yang diamankan di Jawa Tengah oleh tim Resmob Polda Jambi.

JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi menangkap seorang perempuan berinisial RH yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana keberangkatan ibadah umrah.

“RH sebagai Direktur PT Rizqon Hasana (RNH Travel Umrah) diamankan tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji, Selasa.

Penangkapan tersebut dilakukan dengan dukungan Satresmob Bareskrim Polri, Resmob Polda Jawa Tengah, serta Unit Reskrim Polsek Temanggung Kota.

Erlan mengatakan RH selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

Berdasarkan pendataan awal, kasus tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 172 korban dengan total kerugian mencapai Rp9 miliar. Sementara itu, berdasarkan keterangan RH, jumlah korban diperkirakan sekitar 250 orang dengan total kerugian sekitar Rp12 miliar.

“Perbedaan data tersebut masih dalam pendalaman dan verifikasi penyidik,” kata Erlan.

Kasus tersebut bermula pada Agustus 2025 ketika sejumlah korban mendaftar untuk melaksanakan ibadah umrah melalui biro perjalanan itu dengan janji keberangkatan pada Februari 2026.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan tidak terealisasi sehingga para korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian.

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar cermat memilih biro perjalanan umrah dengan memastikan legalitas penyelenggara, kejelasan biaya, serta kepastian jadwal keberangkatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran yang tidak wajar. Pastikan biro perjalanan memiliki izin resmi dan rekam jejak yang jelas. Jika menemukan indikasi penipuan atau penggelapan, segera laporkan kepada kepolisian,” ujar Erlan.

Polda Jambi menyatakan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel serta melanjutkan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana itu secara menyeluruh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Megapolitan
Karir Jakarta Sediakan 12.0...

Mantap, Pemain Voli Putri Yogyakarta Jadi Model

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Mantap, Pemain Voli Putri Y...
Nasional
DPR Minta Pemerintah Evalua...
Luar Negeri
PBB Desak Houthi Hentikan S...

Cara Mengatasi Bentrok Hobi Orangtua dan Kepentingan Anak

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Cara Mengatasi Bentrok Hobi...
Advertisement
Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.