Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dugaan Pengelolaan Potongan Insentif di Bogor, Koperasi Pegawai Masuk Penelusuran KPK.

📅 Rabu, 21 Okt 2026, 13:25 WIB | Oleh:
Dugaan Pengelolaan Potongan Insentif di Bogor, Koperasi Pegawai Masuk Penelusuran KPK. Doc: Antara Foto
Ket. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga koperasi pegawai menjadi tempat pengelolaan potongan insentif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut kemudian didalami penyidik lembaga antirasuah kepada lima saksi pada Selasa (20/10).

“Semua saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan para saksi soal pengelolaan pemotongan dana insentif yang diduga menggunakan koperasi pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Adapun lima saksi tersebut terdiri atas NAW selaku Kepala Subbagian Keuangan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor pada 2025, SES selaku Bendahara Pengeluaran Bappenda Kabupaten Bogor, WD selaku Pembantu Verifikator Bappenda Kabupaten Bogor, serta DRI dan ES selaku pegawai BPKAD Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Budi mengatakan KPK menduga uang yang dikelola dari koperasi tersebut kemudian diberikan kepada pihak penyelenggara negara.

“Dana-dana tersebut diduga digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kemudian diberikan kepada pihak penyelenggara negara. Penyidik akan terus melakukan pendalaman,” katanya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.

KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor.

Namun, pada 21 Agustus 2026 KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, KPK menggeledah Disdik Kabupaten Bogor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Pengguna Transportasi Umum ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.