- Home
-
- Luar Negeri
-
- Mulai Schroders hingga Mor...
Mulai Schroders hingga Morgan Stanley, Mengapa Raksasa Keuangan Global Ingin Hengkang dari RI?
Selasa, 20 Okt 2026, 00:15 WIBJAKARTA â Sejumlah perusahaan keuangan global dalam beberapa tahun terakhir mengurangi atau menghentikan sebagian aktivitas bisnisnya di pasar modal Indonesia. Mulai dari Morgan Stanley yang menutup bisnis perdagangan saham domestik hingga Schroders, manajer investasi berbasis di Inggris, yang dilaporkan mencari pembeli untuk unit bisnisnya di Indonesia.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan mengenai daya tarik pasar modal Indonesia di mata pelaku keuangan internasional. Apakah keputusan tersebut semata-mata bagian dari strategi restrukturisasi global, atau turut mencerminkan tantangan dalam mengembangkan bisnis investasi di pasar domestik?
Schroders, perusahaan manajemen investasi yang telah beroperasi selama lebih dari dua abad, dilaporkan berencana menjual bisnisnya di Indonesia yang memiliki aset kelolaan sekitar 4 miliar dolar AS. Rencana tersebut dilaporkan The Business Times dan oleh Yahoo Finance pada Desember 2024.
Menurut dua sumber yang mengetahui persoalan tersebut, langkah itu dilakukan ketika Schroders mempertimbangkan untuk keluar dari sejumlah pasar yang dinilai kurang berkembang di bawah kepemimpinan CEO barunya, Richard Oldfield.
Oldfield, yang mengambil alih jabatan pada November 2024, disebut berupaya memangkas unit bisnis berkinerja buruk untuk memperbaiki kinerja perusahaan setelah mencatat serangkaian pendapatan yang mengecewakan.
Tekanan terhadap perusahaan juga tercermin dari harga saham Schroders yang, menurut laporan tersebut, berada pada level terendah dalam 11 tahun terakhir.
Juru bicara Schroders Indonesia menyatakan bahwa perusahaan terus berdiskusi dengan calon mitra untuk memastikan layanan dan nilai bagi klien tetap terjaga. Namun, perusahaan menolak memberikan komentar mengenai spekulasi pasar tertentu.
Schroders mencari pembeli, sejumlah perusahaan dikabarkan berminat
Laporan The Business Times menyebutkan bahwa Schroders telah menunjuk sejumlah penasihat, termasuk UBS, untuk menjajaki kemungkinan penjualan unit bisnisnya di Indonesia.
Setidaknya empat perusahaan dikabarkan tertarik terhadap bisnis tersebut. Di antaranya adalah divisi manajemen aset HSBC, Allianz, dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa perseroan terbuka terhadap berbagai opsi untuk memperkuat grup bisnisnya sebagai bagian dari transformasi perusahaan. Namun, ia menolak memberikan komentar mengenai kemungkinan transaksi tersebut secara spesifik.
Nilai penjualan unit Schroders Indonesia belum diketahui secara pasti.
Rencana divestasi ini muncul setelah perusahaan berupaya mengembangkan bisnisnya di Indonesia selama sekitar tiga dekade. Menurut sumber yang dikutip dalam pemberitaan tersebut, tekanan terhadap saham Schroders turut meningkatkan ekspektasi investor terhadap perubahan strategi perusahaan.
Schroders Indonesia diketahui mengelola aset sekitar 4 miliar dolar AS, setara dengan sekitar 1,6 persen dari total aset kelolaan perusahaan di kawasan Asia-Pasifik. Kawasan tersebut merupakan pasar terbesar kedua Schroders berdasarkan nilai aset yang dikelola.
Salah satu tantangan yang dihadapi manajer investasi aktif seperti Schroders adalah persaingan dengan pengelola investasi pasif dan penyedia strategi investasi alternatif dalam menarik aliran dana baru secara global. Sejumlah pasar Asia juga dinilai belum sepenuhnya mewujudkan potensi pertumbuhan aset yang berkelanjutan.
Meski demikian, pencarian pembeli tidak serta-merta berarti seluruh investasi yang dikelola Schroders akan meninggalkan Indonesia. Penjualan unit bisnis dapat melibatkan pengalihan kepemilikan perusahaan maupun pengelolaan aset kepada pihak lain.
Morgan Stanley lebih dahulu menghentikan bisnis perdagangan saham domestik
Sebelum kabar mengenai Schroders mencuat, Morgan Stanley telah mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas perantara perdagangan saham domestiknya di Indonesia pada 2021.
Dalam laporan yang diberitakan Business Recorder pada Mei 2021, bank investasi asal Amerika Serikat tersebut menyatakan bermaksud menghentikan aktivitas broker-dealer domestiknya di Indonesia.
Meski demikian, Morgan Stanley menegaskan tetap berkomitmen terhadap Indonesia dan akan terus menyediakan akses ke pasar saham bagi klien global melalui kerja sama dengan mitra perusahaan sekuritas lokal.
Sumber yang mengetahui keputusan tersebut mengatakan bahwa langkah itu berdampak terhadap sekitar 10 posisi pekerjaan. Fungsi penjualan, perdagangan, dan riset selanjutnya akan dijalankan dari Singapura, yang menjadi pusat operasional Morgan Stanley di Asia Tenggara.
Bisnis perdagangan saham domestik Morgan Stanley di Indonesia sendiri baru dibuka pada 2012. Sebelumnya, pada November 2011, CEO Morgan Stanley saat itu, James Gorman, telah menyatakan bahwa pengembangan bisnis perusahaan di Indonesia merupakan prioritas dan komitmen strategis yang penting.
Keputusan untuk menghentikan aktivitas broker domestik tersebut tidak berarti seluruh layanan Morgan Stanley di Indonesia dihentikan.
Perusahaan menyatakan cakupan riset saham akan diberikan dari luar negeri, yakni Singapura. Sementara itu, PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia tetap melayani klien perbankan investasi di dalam negeri.
Dengan demikian, langkah Morgan Stanley lebih tepat dipahami sebagai penghentian lini bisnis perdagangan saham melalui unit domestik, bukan penarikan seluruh kegiatan perusahaan dari Indonesia.
Restrukturisasi global dan tantangan pasar domestik
Kasus Schroders dan Morgan Stanley memperlihatkan bahwa keputusan perusahaan keuangan global untuk mengurangi aktivitas di Indonesia tidak selalu memiliki penyebab yang sama.
Dalam kasus Schroders, rencana penjualan unit Indonesia dikaitkan dengan upaya manajemen baru untuk memangkas bisnis yang dinilai kurang berkembang dan meningkatkan kinerja perusahaan. Sementara itu, Morgan Stanley secara eksplisit menyatakan akan tetap melayani klien global melalui mitra lokal setelah menghentikan bisnis broker domestiknya.
Namun, keputusan kedua perusahaan tersebut tetap relevan untuk mengevaluasi daya saing pasar modal Indonesia. Bagi perusahaan keuangan global, keberadaan pasar dengan jumlah investor besar saja belum tentu cukup untuk menjamin keberlanjutan bisnis.
Likuiditas perdagangan, potensi pertumbuhan aset, biaya operasional, kepastian regulasi, kualitas emiten, serta peluang memperoleh pendapatan menjadi sejumlah faktor yang dapat dipertimbangkan dalam menentukan alokasi sumber daya.
Di sisi lain, keputusan perusahaan induk untuk merampingkan bisnis pada tingkat global juga dapat memengaruhi operasional di Indonesia, terlepas dari perkembangan pasar domestik.
Karena itu, keluarnya atau berkurangnya aktivitas sejumlah perusahaan global tidak bisa langsung disimpulkan sebagai bukti bahwa pasar modal Indonesia kehilangan daya tarik. Diperlukan evaluasi lebih lanjut untuk membedakan keputusan yang didorong strategi internal perusahaan dengan keputusan yang berkaitan dengan kondisi pasar lokal.
Bagi regulator dan pelaku industri, perkembangan tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat ekosistem pasar modal, mulai dari meningkatkan kualitas perusahaan tercatat, memperdalam likuiditas, memperbaiki keterbukaan informasi, hingga memperkuat perlindungan investor.
Pada akhirnya, tantangan Indonesia bukan hanya menarik perusahaan keuangan internasional untuk masuk, tetapi juga memastikan pasar domestik memiliki kondisi bisnis yang kompetitif agar mereka memiliki alasan kuat untuk bertahan dan mengembangkan usahanya dalam jangka panjang.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.