Pemkot Tangerang Perkuat Layanan Satgas PPA untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
📅 Selasa, 20 Okt 2026, 14:50 WIB | Oleh: Ilham SudrajatTANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus berkomitmen menekan serta memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi deteksi dini dan penanganan kasus kekerasan secara berkelanjutan bersama narasumber berskala nasional hingga internasional yang berlangsung di Ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (20/10).
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menyampaikan sosialisasi ini merupakan agenda rutin Pemkot Tangerang yang menyasar berbagai lapisan masyarakat Mulai dari lingkungan sekolah, universitas, kelompok masyarakat, hingga organisasi mitra seperti PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
"Setiap momen dan event selalu kami manfaatkan untuk menyampaikan pentingnya deteksi dini pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami ingin memastikan masyarakat Kota Tangerang tahu ke mana harus melapor jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan," ujar Tihar.
Masyarakat Kota Tangerang yang ingin melapor dapat langsung datang ke UPTD PPA di Gedung Nyimas Melati atau memanfaatkan aplikasi percepatan pelayanan publik seperti Silacak Perak.
Dalam sosialisasi kali ini, DP3AP2KB menggandeng ECPAT Indonesia (Ending Child Sexual Exploitation), sebuah NGO internasional yang berfokus pada penghapusan eksploitasi seksual anak dan perlindungan perempuan.
Narasumber dari ECPAT Indonesia, Maria Yohanista Djou, menjelaskan materi yang dibawakan mencakup dua topik utama, yaitu pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai penggerak yang tidak menghakimi korban.
"Korban kekerasan sering kali ragu melapor karena takut akan stigma sosial dan rasa malu. Oleh karena itu, masyarakat atau pendamping harus memberikan rasa aman, mendengarkan tanpa memotong, mengapresiasi keberanian korban, serta memberikan pilihan-pilihan langkah hukum maupun psikologis yang transparan," tutur Maria.
Ia juga mengapresiasi inovasi Pemkot Tangerang dalam membentuk kelompok kader di tingkat bawah dan kanal pelaporan yang mudah diakses.
"Meningkatnya jumlah laporan bukan berarti Kota Tangerang memburuk, melainkan mengindikasikan tingginya kesadaran masyarakat yang kini berani bersuara dan tahu ke mana harus mencari bantuan," tegas dia.
Di tingkat operasional, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kota Tangerang memastikan kesiapan penuh dalam merespons aduan masyarakat.
Koordinator Satgas PPA Wilayah Timur, Soimah mengungkapkan, pihaknya siap memberikan pendampingan penanganan kasus, baik yang masuk melalui kontak pribadi Satgas, aplikasi Silacak Perak, maupun layanan darurat Laksa 112 dan SAPA 129.
"Dalam satu hari, warga yang datang ke kantor bisa mencapai 4 hingga 5 laporan, belum termasuk aduan via telepon dan kanal darurat. Kami tidak hanya menangani kejadian di Kota Tangerang, tetapi juga membantu warga Kota Tangerang yang mengalami kasus di luar wilayah," ungkap Soimah.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor, baik melalui Satgas di tingkat kecamatan maupun kader PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di tingkat kelurahan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!