Pemkot Palembang Sediakan Fasilitas Ruang Aman Asap bagi Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026, 17:10 WIB

PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan menyediakan fasilitas ruang aman asap untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Selasa, mengatakan kabut asap karhutla yang kembali menyelimuti ibu kota Provinsi Sumsel tersebut, menjadi perhatian serius pemerintah kota setempat.

Ket. Foto: Ruang aman dari asap — Sumber: antara foto

Untuk melindungi masyarakat dari paparan kabut asap, pihaknya menyediakan fasilitas ruang aman asap di 42 puskesmas di Kota Palembang.

Fasilitas ini disiagakan sebagai ruang aman asap untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan tempat aman dari paparan asap.

Tempat fasilitas tersebut, kata dia, dilengkapi ruang pendingin udara (AC) dan alat pemurni udara (air purifier).

Bahkan, fasilitas khusus juga disediakan seperti tempat duduk untuk balita dan masyarakat lanjut usia (lansia).

Tempat pelayanan tersebut siaga melayani masyarakat setiap hari dan jam kerja, tanpa dipungut biaya.

Ia mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini untuk segera datang ke puskesmas terdekat agar mendapatkan pelayanan yang aman dan nyaman dari paparan kabut asap.

"Masyarakat juga kami ingatkan kembali untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan agar terhindar dari kabut asap," ujarnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.