Pemerintah Pacu Investasi Berkualitas Melalui Hilirisasi dan Layanan Perizinan
📅 Selasa, 20 Okt 2026, 05:25 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Pemerintah memacu peningkatan realisasi investasi berkualitas melalui penguatan hilirisasi industri dan percepatan layanan perizinan terintegrasi untuk memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan perekonomian nasional.
“Kita tetap akan mendorong investasi ini untuk terus meningkat menjadi investasi yang berkualitas tentunya, dan juga bisa memberikan dampak yang positif setiap penyerapan tenaga kerja,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani diikutip di Jakarta, Selasa (20/10).
Rosan menyampaikan bahwa langkah strategis tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Ia mengungkapkan komitmen pemerintah mulai menampakkan hasil positif dengan melonjaknya persentase kontribusi penanaman modal pada sektor hilirisasi pada triwulan ketiga tahun 2026.
"Dan kalau kami melihat trennya biasanya waktu tahun 2024 kontribusi hilirisasi itu masih hanya 26 persen, di triwulan ketiga tahun ini, itu sudah 35 persen," ujar Rosan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, pemerintah memastikan investasi yang masuk harus mampu memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem rantai pasok global. Dalam implementasi hilirisasi tersebut, pemerintah akan terus mengembangkan industri strategis yang berbasis nikel dan baterai kendaraan listrik dengan tetap menjaga keseimbangan tingkat produksi maupun penguasaan teknologinya.
Di samping penguatan sektor hilirisasi, agenda reformasi birokrasi penanaman modal juga terus dipacu melalui sistem perizinan yang kini melibatkan 28 kementerian dan badan terkait.
Reformasi sistem tersebut memunculkan mekanisme fiktif positif yang memberikan wewenang kepada Kementerian Investasi untuk menyetujui perizinan apabila instansi teknis tidak menyelesaikan proses sesuai dengan batas waktu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hingga saat ini, kementerian tersebut mencatat telah menerbitkan sekitar 328 izin penanaman modal melalui mekanisme fiktif positif demi mengatasi birokrasi yang berbelit di kementerian lain.
Langkah percepatan perizinan juga menyasar kemudahan pengurusan izin tinggal terbatas (KITAS) bagi tenaga kerja asing yang berhasil dipangkas prosesnya dari hitungan bulan menjadi hanya lima hari kerja.
"Karena yang diharapkan investor kan semuanya tentunya adalah kepastian, mereka tidak suka kejutan, nah itu yang kita coba lakukan, mengurangi ketidakpastian baik dari segi perizinan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!