Kendalikan Harga Pangan, Pemprov Papua Pantau Kenaikan Harga Cabai di Kabupaten Biak Numfor
Selasa, 20 Okt 2026, 08:20 WIBJAYAPURA â Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memantau kenaikan harga cabai di Kabupaten Biak Numfor dari Rp80 ribu menjadi Rp120 ribu per kilogram pada Oktober 2026 di mana hal itu sebagai bagian dari upaya pengendalian harga pangan dan inflasi daerah.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (PAP) Provinsi Papua, Andry, di Jayapura, Senin (20/10), mengatakan kenaikan harga cabai, terutama cabai rawit dan cabai merah keriting yang menjadi perhatian pemerintah berdasarkan pemantauan Indeks Perkembangan Harga (IPH) mingguan.
âBerdasarkan laporan pengendalian inflasi Provinsi Papua per Oktober 2026, cabai merah dengan andil 4,14 persen dan cabai rawit dengan andil 2,68 persen di mana menjadi dua komoditas utama tersebut menjadi penyumbang kenaikan IPH di Biak Numfor pada pertengahan hingga minggu ketiga Oktober 2026," katanya usai rapat inflasi per Oktober 2026 di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Kota Jayapura, Senin (19/10).
Menurut Andry, memang berdasarkan data IPH seluruh Indonesia mengalami kenaikan harga cabai dan untuk di Papua ada di Kabupaten Biak Numfor perlu ada koordinasi lebih lanjut untuk mengatasi kenaikan harga tersebut.Â
"IPH sendiri merupakan indikator yang menggambarkan perubahan harga komoditas di tingkat kabupaten dan kota setiap minggu.Dan indikator tersebut berbeda dengan inflasi, tetapi dapat menjadi salah satu acuan pemerintah dalam memantau perkembangan harga pangan," ujar dia.Â
Oleh sebab itu ia mengatakan pemprov menyiapkan langkah untuk meningkatkan produksi cabai di Kabupaten Biak Numfor guna membantu menjaga ketersediaan komoditas tersebut dan mengantisipasi gejolak harga.
"Selain meningkatkan produksi ke depan kami juga dapat menjalin kerja sama antardaerah dengan wilayah yang menjadi sentra produksi cabai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.
Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mulai meningkatkan pemantauan harga di pasar serta menyiapkan langkah antisipasi, seperti menggelar pasar murah menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
âSelain itu kami juga pedagang juga perlu menjaga stok barang agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. TPID bersama Bulog harus memantau ketersediaan komoditas pangan, seperti beras dan minyak goreng,â ujar dia.
- Kabupaten Biak Numfor
- Pemprov Papua
- Harga Cabai
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Indonesia Usul MoU Kemitraan Mineral Hijau dengan Chile
-
17 Madrasah di Jepara Peroleh Bantuan Revitalisasi Rp17 Miliar
-
BMKG Ungkap Kapan Musim Hujan Tiba di Sumsel, Ternyata Bukan September, Simak Infonya
-
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Iva Jovic Selangkah Lagi Pertahankan Gelar Guadalajara Open
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.