Kasus Kekerasan Seksual Membuat Ponpes Dar Et Tauhid Dibekukan
📅 Selasa, 20 Okt 2026, 13:34 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ant
JAKARTA - Untuk sementara segala aktivitas Pondok Pesantren Dar Et Tauhid dibekukan karena adanya dugaan kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama Islam tersebut.
“Kami sudah memberikan rekomendasi agar seluruh aktivitas kepesantrenan dan asrama Pondok Pesantren Dar Et Tauhid dihentikan hingga ditetapkan pengasuh pesantren pengganti yang lebih kapabel dan pesantren memiliki tata kelola perlindungan anak yang memadai,” ujar Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Basnang mengatakan seiring dengan pembekuan sementara, pendidikan para santri tetap berjalan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan skema lainnya yang memungkinkan. Menurut Basnang, saat ini santri Pesantren Dar Et Tauhid sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Kami juga minta kepada Kanwil Kemenag Provinsi untuk memfasilitasi perpindahan para santri ke satuan pendidikan lain atas permintaan orang tua/wali masing-masing,” kata Basnang.
Direktur Pemberdayaan Pesantren, Yusi Damayanti menyebut telah melakukan sejumlah langkah penanganan. Kemenag berkoordinasi dengan Yayasan Perguruan Islam Dar Et Tauhid agar menetapkan pengasuh pesantren pengganti.
Pengasuh yang dipilih harus memiliki kapabilitas pengetahuan keagamaan dan perilaku keagamaan yang baik, serta komitmen atas perlindungan anak.
“Pengasuh pengganti tidak memiliki konflik kepentingan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Penetapan pengasuh akan dilakukan dengan verifikasi Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, dengan melibatkan FKPP dan MUI Kota Bekasi,” kata Yusi.
Kemenag juga meminta agar pengasuh pesantren dan pendidik maupun tenaga kependidikan yang terlibat dalam perbuatan asusila yang mencoreng entitas pesantren sebagai lembaga moral keagamaan diberhentikan dari jabatan dan tugasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!