Jangan Hanya Fokus ke Miskin Ekstrem, Perhatikan Kelompok Rentan
Selasa, 20 Okt 2026, 00:00 WIBPemerintah sebaiknya berfokus pada ketepatan intervensi daripada memperdebatkan perbedaan angka kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia.
Jakarta - Pemerintah diminta memperkuat intervensi bagi kelompok rentan, terutama masyarakat yang sedang menuju kelas menengah (aspiring middle class), karena kelompok tersebut mudah kembali jatuh ke bawah garis kemiskinan ketika ekonomi melambat.
Peneliti Sustainability Learning Center (SLC) Hafidz Arfandi mengatakan dukungan dapat diberikan melalui pelatihan keterampilan kerja, perlindungan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal di luar hubungan kerja, serta subsidi transportasi.
"Karena dalam situasi ekonomi yang lesu, kaum aspiring middle class ini juga rentan kembali ke garis kemiskinan," tegasnya di Jakarta, Senin (19/10).
Hafidz menilai pemerintah sebaiknya berfokus pada ketepatan intervensi daripada memperdebatkan perbedaan angka kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia. Menurut dia, kedua indikator tersebut sah digunakan karena memiliki fungsi masing-masing.
"Jadi sebenarnya tidak perlu diperdebatkan, berapa kelompok miskin versi BPS dan World Bank, lebih fokus pada bagaimana intervensi yang tepat untuk masing-masing kelompok," katanya.
Ia menjelaskan BPS menggunakan garis kemiskinan berdasarkan kebutuhan pangan dan nonpangan, dengan pembaruan data setiap Maret dan September. Pada Maret 2026, garis kemiskinan tercatat 669.235 rupiah per kapita per bulan. Dengan asumsi tiga anggota keluarga, nilainya sekitar 2 juta rupiah per bulan.
Sementara itu, acuan Bank Dunia sebesar 2 dollar AS per kapita per hari setara dengan 60 dollar AS per bulan. Dengan asumsi kurs 18.000 rupiah per dollar AS, nilainya mencapai 1,08 juta rupiah per kapita per bulan atau 3,24 juta rupiah untuk keluarga beranggotakan tiga orang.
"Dari sisi indikator sah saja keduanya bisa digunakan, garis kemiskinan fungsinya adalah batas standar hidup minimal," ujar Hafidz.
Ia menambahkan, pemerintah memiliki klasifikasi penduduk hampir miskin dan rentan miskin yang masing-masing mengacu pada 1,25 kali dan 1,5 kali garis kemiskinan. Klasifikasi tersebut dapat menjadi dasar perluasan bantuan sosial. Program Keluarga Harapan (PKH), misalnya, difokuskan pada desil 1â2, sedangkan bantuan seperti PBI BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar, dan bantuan pangan dapat menjangkau kelompok lebih luas sesuai kriteria program.
Hafidz juga menyoroti pentingnya pengelolaan data penerima secara by name by address agar masyarakat yang berhak tidak terlewat dari bantuan. Dukungan informal masyarakat juga diperlukan untuk menjangkau kelompok paling rentan.
"Jangan sampai ada yang mati kelaparan, atau anak sekolah bunuh diri hanya karena tak bisa beli buku yang tak seberapa harganya," ujarnya.
Kebutuhan Riil
Sementara itu, Peneliti Ekonomi CORE Indonesia Yusuf Rendi Manilet menilai garis kemiskinan 669.235 rupiah per kapita per bulan terlalu rendah untuk menggambarkan kebutuhan minimum masyarakat di Indonesia yang telah masuk kelompok negara berpendapatan menengah atas. Nilai tersebut setara sekitar 22.000 rupiah per orang per hari, yang dinilai sangat terbatas, terutama di perkotaan.
Dari angka tersebut, sekitar 499.886 rupiah atau 74,70 persen dialokasikan untuk kebutuhan makanan, sedangkan kebutuhan nonmakanan hanya 169.349 rupiah.
"Komposisi tersebut kurang mencerminkan struktur pengeluaran rumah tangga saat ini," ujar Yusuf. "Tekanan terbesar tidak lagi hanya berasal dari makanan, tetapi juga dari sewa rumah, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan akses internet."
Menurut dia, pembaruan garis kemiskinan selama ini lebih banyak mengikuti perubahan harga, sementara peninjauan terhadap jenis kebutuhan dasar belum memadai. Akibatnya, pengukuran tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan perubahan pola hidup masyarakat.
Yusuf menyebut tingkat kemiskinan dapat meningkat menjadi 16,4 persen atau sekitar dua kali lipat angka BPS ketika menggunakan garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah.
"Ini menunjukkan adanya puluhan juta penduduk yang secara statistik tidak lagi tergolong miskin, tetapi belum memiliki ketahanan ekonomi yang memadai," ujarnya.
"Bagi kelompok tersebut, kehilangan pekerjaan, sakit, atau kenaikan harga pangan sudah cukup untuk menurunkan mereka kembali ke bawah garis kemiskinan," tambah Yusuf.
Karena itu, penurunan angka kemiskinan resmi perlu dibaca secara hati-hati. Pendapatan yang sedikit melampaui garis kemiskinan belum tentu menandakan kesejahteraan berkelanjutan.
- Kemiskinan Struktural
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.