Polres Bima Gerebek Dua Lokasi, Lima Orang Diamankan Terkait Kasus Sabu
📅 Senin, 19 Okt 2026, 00:23 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoBIMA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan lima orang yang diduga terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di dua lokasi di Kecamatan Bolo, Sabtu (17/10) dini hari, dengan barang bukti kristal diduga sabu seberat total 6,06 gram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima IPTU Fikri Dafa Alfares di Bima, Minggu, mengatakan penggerebekan berlangsung sekitar pukul 02.30 Wita di sebuah kamar kos di Desa Kananga dan rumah warga di Desa Tumpu.
Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial GN (36), SS (44), MT (44), DM (37), dan RK (22). Mereka terdiri atas tiga laki-laki dan dua perempuan.
"Barang bukti yang kami amankan diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu. Total barang yang diamankan sekitar 6,06 gram," kata Fikri.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bolo. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan bergerak menuju dua lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Di lokasi pertama, yakni sebuah kamar kos di Desa Kananga, petugas mengamankan GN dan SS. Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu klip plastik berisi kristal yang diduga sabu serta uang tunai Rp800 ribu.
Selanjutnya, petugas melakukan penindakan di sebuah rumah warga di Desa Tumpu dan mengamankan tiga orang lainnya, yakni MT, DM, dan RK.
Dari lokasi kedua, polisi menyita 18 klip plastik berisi kristal yang diduga sabu, satu unit timbangan digital, serta uang tunai Rp9,13 juta.
Fikri mengatakan seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih mendalami dugaan keterkaitan barang bukti dengan aktivitas peredaran narkotika serta peran masing-masing orang yang diamankan.
Menurut dia, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bima, khususnya Kecamatan Bolo.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bima," ujarnya.
Penyidik juga mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polres Bima mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat berwenang apabila mengetahui dugaan transaksi narkotika di lingkungan sekitar, dengan tetap mengutamakan keselamatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!