Swiss Tekan Dampak Buruk Medsos bagi Anak Lewat Aturan Baru
📅 Minggu, 18 Okt 2026, 15:11 WIB | Oleh: Deri HenriawanISTANBUL - Swiss berencana memperketat aturan bagi platform komunikasi raksasa dan mesin pencari utama untuk meningkatkan perlindungan kepada anak di bawah umur di internet, demikian Dewan Federal Swiss, pada Jumat (16/10).
Berdasarkan rancangan undang-undang tersebut, platform utama dan mesin pencari, termasuk yang menggunakan kecerdasan buatan, wajib menilai risiko layanan mereka terhadap anak dan mengambil langkah untuk menguranginya.
Penyedia layanan juga dilarang menampilkan iklan kepada anak berdasarkan profil pengguna, yang dilakukan dengan menganalisis perilaku dan karakteristik pengguna di internet.
Dewan Federal menyatakan rancangan undang-undang itu mendapat dukungan luas dalam proses konsultasi, termasuk dari mayoritas partai politik yang memiliki perwakilan di Majelis Federal, pemerintah daerah, dan organisasi nasional.
Rancangan tersebut bertujuan memperkuat hak pengguna dan meningkatkan transparansi pada platform komunikasi serta mesin pencari utama karena masyarakat semakin bergantung pada layanan tersebut untuk memperoleh informasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Aturan itu juga akan mewajibkan penyedia platform komunikasi memberikan mekanisme yang memungkinkan pengguna dengan mudah melaporkan konten yang mereka duga melanggar hukum.
Undang-undang tersebut akan berlaku bagi platform komunikasi dan mesin pencari yang berukuran sangat besar, sedangkan layanan yang lebih kecil tidak termasuk dalam cakupannya.
Dewan Federal juga mengatakan akan mempertimbangkan apakah langkah tambahan untuk melindungi anak dan remaja perlu dimasukkan dalam rancangan undang-undang tersebut. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!