Sering Terpapar Asap? Ini Peringatan Penting Kemenkes yang Perlu Diketahui
Minggu, 18 Okt 2026, 00:04 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: Antara foto
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di area terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya paparan asap.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa dampak paparan asap karhutla sangat luas dan dapat memicu berbagai gangguan kesehatan.
"Asap karhutla tidak hanya berdampak pada saluran pernapasan, tetapi juga menyebabkan iritasi mata dan kulit serta memperburuk penyakit kronis," kata dia.
Kemenkes mengidentifikasi sejumlah kelompok rentan yang memerlukan perlindungan ekstra dari dampak asap ini. "Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus," cetusnya.
Widyawati memaparkan imbauan Kementerian Kesehatan untuk meminimalkan risiko kesehatan pada area terdampak antara lain, mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat indikator kualitas udara menunjukkan penurunan kualitas atau kategori tidak sehat.
Menggunakan masker saat terpaksa harus berada di luar rumah untuk mengurangi paparan partikel berbahaya. Dan menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan. Lalu segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat apabila merasakan gangguan atau keluhan kesehatan.
"Perlindungan kesehatan masyarakat adalah prioritas pemerintah. Kemenkes bersama pemerintah daerah terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan sehingga dampak kesehatan dapat diminimalkan," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!