Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kementerian Kebudayaan Tingkatkan Penetapan Cagar Budaya Nasional, Ini Tujuannya.

📅 Sabtu, 17 Okt 2026, 18:55 WIB | Oleh:
Kementerian Kebudayaan Tingkatkan Penetapan Cagar Budaya Nasional, Ini Tujuannya. Doc: Antara Foto
Ket. Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan keterangan kepada awak media usai menyampaikan kuliah umum bertajuk “Indonesia sebagai Megadiversity Kebudayaan” di Jakarta, Sabtu (17/10).

Kementerian Kebudayaan meningkatkan pencatatan dan penetapan status cagar budaya peringkat nasional sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya bangsa.

Dalam kuliah umum bertema "Indonesia sebagai Megadiversity Kebudayaan" di Hotel Oakwood, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Sabtu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan dari tahun 2025 sampai sekarang telah menetapkan 1.515 cagar budaya peringkat nasional.

Angka itu jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penetapan cagar budaya peringkat nasional dari tahun 2013 hingga 2024, yang menurut dia hanya mencakup 228 cagar budaya.

Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa Indonesia memiliki banyak cagar budaya, tetapi pendataan dan penetapan statusnya masih perlu ditingkatkan.

"Jadi, kita ini potensinya banyak, tapi nyatet aja enggak. Jadi, jangankan untuk dikembangkan kemudian dimanfaatkan dan dibina, dicatat saja tidak, ditetapkan saja tidak," ujarnya.

Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa Tim Ahli Cagar Budaya meneliti objek dan situs warisan budaya yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional. 

"Tim Ahli Cagar Budaya itu melakukan penelitian terus sehingga jumlahnya sekarang sudah sekitar 7.000-an, tapi belum kita keluarkan di media sambil menunggu hasil akhir," katanya.

Ia menjelaskan bahwa proses penetapan status cagar budaya peringkat nasional mencakup penelitian serta penyiapan dokumen pendukung, berkas kajian, serta naskah akademik.

Pemerintah meningkatkan pencatatan dan penetapan status cagar budaya guna mendukung pelindungan, penelitian, dan peningkatan pemanfaatan warisan budaya.

Fadli mencontohkan, Istana Maimun di Kota Medan, Masjid Baiturrahman di Aceh, dan Istana Merdeka di Jakarta telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.

"Kita tidak ingin terlambat untuk menjaga ini, supaya bangunan-bangunan itu tidak beralih fungsi atau dirombak dengan tata cara yang tidak sesuai dengan undang-undang dari cagar budaya ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Daerah
Pemkab Lumajang Akui Terjad...
Advertisement
Kabut Asap Sampai Jakarta, Bandara Soetta Batalkan Dua Penerbangan

Kabut Asap Sampai Jakarta, Bandara Soetta Batalkan Dua Penerbangan

17 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.