Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Sekolah, Disdik Aceh Izinkan Pembelajaran Jarak Jauh

📅 Sabtu, 17 Okt 2026, 18:43 WIB | Oleh:
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Sekolah, Disdik Aceh Izinkan Pembelajaran Jarak Jauh Doc: Antara foto/HO Disdik Aceh
Ket. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin.

BANDA ACEH - Dinas Pendidikan Provinsi Aceh memperbolehkan satuan pendidikan di daerah terdampak parah kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari sejumlah provinsi di Sumatra untuk mempertimbangkan pelaksanaan proses belajar jarak jauh.

“Sehubungan dengan makin parahnya dampak kabut asap kebakaran lahan dan kebakaran hutan. Kami mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di Aceh untuk mempertimbangkan dan memutuskan proses pembelajaran jarak jauh,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin di Banda Aceh, Sabtu.

Ie menjelaskan kebijakan meliburkan sekolah dengan menerapkan proses belajar jarak jauh tersebut dilakukan apabila kondisi kabut asap berada pada taraf berbahaya di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal siswa dan guru.

“Jika pun dianggap masih layak untuk pendidikannya tatap muka di sekolah, Semua siswa dan guru memakai masker,” katanya.

Menurut dia, seraya menunggu edaran Gubernur Aceh terkait dampak bencana kabut asap tersebut, maka sekolah dapat memutuskan terkait sekolah diliburkan, tetapi proses pembelajaran tidak boleh berhenti.

“Guru dan tenaga tendik boleh melakukan pekerjaan dari rumah atau WFH dengan mengirimkan melalui layanan WhatsApp pembelajaran atau pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh. Lakukan langkah-langkah yang memungkinkan anak-anak dapat belajar terus, jangan sampai mereka ketinggalan,” katanya.

Ia mengatakan, jika satuan pendidikan memutuskan sekolah diliburkan, maka segera memberitahukan kepada orang tua siswa, bahwa anaknya akan menjalani pendidikan jarak jauh atau daring, sehingga mereka turut mengawasi dan menyediakan fasilitas bagi yang mampu.

“Langkah ini dilakukan agar anak-anak tidak berkeliaran atau dianggap melakukan hal-hal lain di luar jam sekolah atau tidak memberitahukan kepada orang tuanya bahwa dia sebenarnya diliburkan,” katanya.

Karena itu, ia meminta seruan dari Dinas Pendidikan tersebut dapat segara ditindaklanjuti dengan segera memberitahukan kepada orang tua siswa terhadap proses belajar yang akan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan.

“Surat edaran gubernur akan kita buat dalam waktu dekat. Kami minta seluruh satuan satuan pendidikan dapat secara bertanggungjawab dengan memperhatikan keadaan, termasuk mengenai kapan kegiatan belajar tatap muka kembali normal,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Daerah
Pemkab Lumajang Akui Terjad...
Advertisement
Kabut Asap Sampai Jakarta, Bandara Soetta Batalkan Dua Penerbangan

Kabut Asap Sampai Jakarta, Bandara Soetta Batalkan Dua Penerbangan

17 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.