Wantimpres Tetapkan Tiga Bidang Kerja, Rocky Gerung Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Jumat, 16 Okt 2026, 18:50 WIBJAKARTA - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI menetapkan tiga bidang kerja, yakni politik, hukum, dan keamanan; kesejahteraan sosial; serta ekonomi dan keuangan, untuk mengoptimalkan pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat (16/10), mengatakan pembagian tersebut merupakan penyederhanaan dari empat komisi yang dibentuk pada periode Wantimpres sebelumnya.
"Penyederhanaan menjadi tiga bidang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kerja Wantimpres. Presiden Prabowo membutuhkan masukan yang objektif, tajam, berbasis data, dan menawarkan solusi nyata," kata Bambang yang akrab disapa Bamsoet.
Menurut dia, Wantimpres perlu mampu mengidentifikasi persoalan sejak dini, memahami akar masalah, dan menyusun pilihan kebijakan yang dapat dipertimbangkan Presiden.
Pembagian tiga bidang kerja tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Kedua Wantimpres yang dipimpin Ketua Wantimpres Pratikno di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (15/10).
Pratikno menjelaskan pembagian bidang bertujuan menyusun agenda kerja yang lebih terarah sekaligus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Dengan pembagian bidang ini, semua anggota diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermakna dalam mendukung tugas Presiden sesuai pengetahuan, kearifan, dan pengalaman yang beragam dari masing-masing anggota," kata Pratikno sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Wantimpres, Jumat.
Tiga bidang tersebut masing-masing dipimpin Agum Gumelar untuk politik, hukum, dan keamanan; Pratikno untuk kesejahteraan sosial; serta Chairul Tanjung untuk ekonomi dan keuangan.
Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa menjelaskan pembagian kerja tersebut tidak bersifat kaku. Setiap anggota tetap bertanggung jawab pada bidang masing-masing, tetapi dapat memberikan masukan untuk persoalan lintas bidang.
Berikut susunan tiga bidang kerja Wantimpres RI.
1. Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Ketua: Agum Gumelar.
Anggota: Bambang Soesatyo, Budi Gunawan, Rocky Gerung, Anwar Usman, Margarito Kamis, Mohammad Hatta, Ida Bagus Purwalaksana, dan Yahya Cholil Staquf.
Bidang ini bermitra dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Cakupan koordinasinya meliputi kementerian dan lembaga yang menangani urusan pemerintahan dalam negeri, hubungan luar negeri, pertahanan, komunikasi digital, hukum, HAM, keimigrasian, pemasyarakatan, kejaksaan, TNI, dan Polri.
Fokus kerjanya mencakup stabilitas politik, supremasi hukum, perlindungan HAM, pertahanan negara, keamanan nasional, ancaman siber, serta kejahatan lintas negara.
2. Bidang Kesejahteraan Sosial
Ketua: Pratikno.
Anggota: Dato' Sri Tahir, Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Anwar Iskandar, Salim Segaf Al-Jufri, Said Aqil Siradj, Philip Kuntjoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, dan Jacky Manuputty.
Bidang ini bermitra dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Cakupan koordinasinya meliputi kementerian dan lembaga yang menangani urusan agama, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, kependudukan, pemuda dan olahraga, sosial, pekerja migran, pembangunan desa, koperasi, UMKM, serta ekonomi kreatif.
Fokus kerjanya mencakup efektivitas perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, pemerataan pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
3. Bidang Ekonomi dan Keuangan
Ketua: Chairul Tanjung.
Anggota: Muhammad Hatta Rajasa, Jusuf Hamka, Soekarwo, Muhammad Qodari, Ignasius Jonan, dan Jusuf Wanandi.
Bidang ini bermitra dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Cakupan koordinasinya meliputi kementerian dan lembaga yang menangani investasi, perindustrian, perdagangan, ketenagakerjaan, pariwisata, energi, infrastruktur, perumahan, pertanahan, transmigrasi, transportasi, pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, pangan, gizi, keuangan, serta perencanaan pembangunan nasional.
Koordinasi bidang tersebut juga mencakup Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Fokus kerjanya meliputi kebijakan fiskal dan moneter, investasi, hilirisasi, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, serta penciptaan lapangan kerja.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.