Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Penembak Fort Hood Usai Ramai Kecaman

Jumat, 16 Okt 2026, 00:00 WIB

WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatalkan rencana penayangan langsung eksekusi Nidal Malik Hasan, terpidana pembunuhan 13 orang dalam penembakan di pangkalan militer Fort Hood, Texas, pada 2009. Keputusan ini diambil setelah rencana tersebut menuai kecaman luas dan memicu perdebatan mengenai batas hukuman mati serta etika mempertontonkan eksekusi kepada publik.

Dari The Guardian, meski siaran langsung dibatalkan, Trump menegaskan eksekusi Hasan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal melalui regu tembak. Pemerintahannya tidak akan menayangkan proses tersebut kepada masyarakat.

Ket. Foto: Dalam pernyataan melalui platform Truth Social pada Kamis (15/10), Trump mengakui adanya keberatan dari masyarakat terhadap rencana tersebut. Ia menyebut sebagian orang tidak ingin menyaksikan kematian seseorang melalui siaran langsung maupun media visual lainnya. — Sumber: Istimewa

Dalam pernyataan melalui platform Truth Social pada Kamis (15/10), Trump sempat berargumen bahwa penyiaran eksekusi dapat menjadi bentuk pencegahan kejahatan. Menurutnya, tayangan itu bisa memperlihatkan bagaimana Amerika Serikat menangani orang-orang yang dianggap melakukan aksi terorisme.

Namun, Trump juga mengakui adanya keberatan dari masyarakat terhadap rencana tersebut. Ia menyebut sebagian orang tidak ingin menyaksikan kematian seseorang melalui siaran langsung maupun media visual lainnya.

“Banyak orang yang sangat baik dan bermaksud baik lebih memilih untuk tidak menyaksikan kematiannya, melalui siaran langsung, atau melalui perangkat visual lainnya,” kata Trump dalam pernyataannya.

Ia kemudian memastikan bahwa eksekusi tetap berlangsung tanpa disiarkan secara langsung.

Kontroversi ini mencuat setelah Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menyatakan pekan sebelumnya bahwa pemerintah akan memastikan masyarakat bisa menyaksikan eksekusi Hasan. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras, termasuk perbandingan dengan praktik hukuman publik di sejumlah negara yang kerap dikritik Washington.

Rencana penayangan itu dinilai kontroversial karena bukan hanya menyangkut pelaksanaan hukuman mati, tetapi juga persoalan apakah eksekusi seseorang patut dijadikan tontonan publik. Kritik terhadap rencana tersebut pun berkembang menjadi perdebatan mengenai martabat manusia, transparansi pemerintah, dan penggunaan hukuman mati sebagai sarana memberikan efek jera.

Hasan dihukum atas pembunuhan 13 orang dalam penembakan di Fort Hood pada 2009. Kasus tersebut menjadi salah satu tragedi penembakan paling mematikan di instalasi militer Amerika Serikat.

Keputusan Trump membatalkan siaran langsung meredakan satu aspek kontroversi tersebut. Namun, rencana pelaksanaan eksekusi Hasan tetap menjadi perhatian, terutama di tengah perdebatan mengenai hukuman mati dan cara negara menjalankannya.

Dengan demikian, perubahan keputusan Gedung Putih hanya menyangkut publikasi proses eksekusi, bukan pembatalan hukuman terhadap Hasan.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.