Tanpa Titik Panas Terdeteksi, Kabut Asap Tetap Ganggu Penerbangan di Kualanamu

Jumat, 16 Okt 2026, 03:00 WIB

Medan - PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelola Bandar Udara (Bandara) Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, menyatakan tiga penerbangan rute domestik dibatalkan akibat kabut asap di kawasan bandara setempat.

Selain itu, terdapat empat penerbangan, yakni tiga rute domestik dan satu rute internasional mengalami penundaan di Bandara Internasional Kualanamu.

Ket. Foto: Sejumlah pesawat terparkit di apron sisi udara di tengah kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (15/10). — Sumber: Antara

"Ya, hari ini tiga penerbangan domestik di cancel (batal). Ada empat penerbangan, di antaranya satu rute Kuala Lumpur mengalami delay (tertunda)," kata Humas PT Angkasa Pura Aviasi Zul Andrika di Deli Serdang, Kamis (15/10).

Pembatalan penerbangan rute domestik ini meliputi rute Kualanamu-Mandailing Natal, Kualanamu-Takengon, dan Kualanamu-Sibolga.

Sedangkan penerbangan yang mengalami delay, yakni salah satunya rute internasional tujuan Bandara Internasional Kuala Lumpur di Malaysia.

"Semua penerbangan yang mengalami keterlambatan akibat kabut asap sejak pagi hingga pukul 16.35 WIB sudah diterbangkan kembali," jelas Zul.

Ia mengatakan penundaan penerbangan rute domestik dan internasional ini terjadi karena jadwal keberangkatan maupun kedatangan pesawat mengalami keterlambatan.

"Tidak lama memang, tetapi beberapa penerbangan yang sebelumnya ditunda, kini sudah terbang," imbuhnya.

Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Wilayah I Medan Hendro Nugroho mengatakan kabut asap terdeteksi melanda seluruh wilayah Sumatera Utara.

Padahal hasil pemantauan citra satelit pada sebaran hotspot (titik panas) di Sumut, pada Selasa (13/10), tidak terdapat satu pun titik panas di wilayah Sumatera Utara.

"Tapi, pengamatan Stasiun Meteorologi Aek Godang dan Stasiun Meteorologi Silangit hari ini pukul 10.00 WIB, terjadi penurunan jarak pandang di Sumatera Utara menjadi 1 sampai 4 kilometer," jelas Hendro di Medan, Rabu (14/10).

Selain itu, kata Hendro, pemantauan kualitas udara terkonsentrasi PM2.5 atau partikel sangat kecil di udara berada di wilayah Sumatera Utara dengan kategori sedang dan tidak sehat.

Ia juga mengimbau masyarakat Sumut di wilayah berpotensi terdampak asap mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat kondisi udara berkabut atau jarak pandang menurun.

"Apabila memerlukan kegiatan di luar ruangan, sebaiknya menggunakan masker," ujar Hendro.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.