Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mulai 17 Oktober, Pemilik Kendaraan di Bali Harus Atur Strategi Beli BBM

📅 Jumat, 16 Okt 2026, 21:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mulai 17 Oktober, Pemilik Kendaraan di Bali Harus Atur Strategi Beli BBM Doc: ANTARA/ Pande Yudha
Ket. Ilustrasi-Sejumlah konsumen antre mendapatkan BBM di salah satu SPBU di Tabanan, Bali.

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) dengan sistem nomor polisi kendaraan ganjil dan genap di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) per 17 Oktober 2026.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi di Denpasar, Bali, Jumat (16/10), menyatakan bahwa aturan pembatasan ini mulai diberlakukan pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2026 sampai dengan hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026.

"Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap, mulai diberlakukan pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2026 sampai dengan hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026 dengan menyesuaikan plat nomor ganjil di tanggal 17 dan plat nomor genap tanggal 18," kata Ahad Rahedi.

Kebijakan pembatasan mobilitas kendaraan bermotor sendiri diterapkan secara resmi berdasarkan Surat Gubernur Bali Nomor B.21/16673/5/Disnaker.ESDM.

Adapun skema operasional ganjil dan genap ini mengharuskan pemilik kendaraan mencocokkan nomor polisi terakhir kendaraannya dengan tanggal berlakunya kebijakan di lapangan.

"Jadi skema menyesuaikan nomor polisi kendaraan yang dimiliki oleh pelanggan dengan tanggal berlakunya hari tersebut," sambungnya menegaskan.

Patokan penentuan nomor ganjil atau genap dilihat secara teliti dari angka paling ujung pada plat nomor kendaraan bermotor.

Pertamina memberlakukan aturan pembatasan pembelian BBM ini secara serentak di seluruh SPBU Pertamina di seluruh wilayah Provinsi Bali.

Selama kebijakan ini berlangsung, pihaknya terus mengevaluasi serta memastikan proses pengawasan dan penertiban antrean di SPBU yang turut melibatkan dukungan penuh dari unsur TNI dan Polri.

Selain memberlakukan ganjil dan genap pembelian bahan bakar, untuk menyelesaikan antrean BBM di Pulau Dewata, Ahad memastikan pihak Pertamina menyediakan stok BBM di terminal Sanggaran dan Mengwi Karangasem yang saat ini mencapai 48 juta liter yang mencukupi kebutuhan Bali untuk 14 hingga 15 hari ke depan.

Untuk mengurai antrean BBM pula, Pertamina memperpanjang jam layanan operasional 24 jam di 66 SPBU yang terdiri atas 42 titik di Denpasar dan 24 titik di Badung.

Selain itu, batasan maksimal pengisian ditetapkan sebanyak 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.