Enam Orang jadi Tersangka Penganiayaan Pelajar SMA di Banda Aceh
📅 Jumat, 16 Okt 2026, 22:43 WIB | Oleh: SujarKoordinasi lintas instansi tersebut dilakukan guna memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk pemenuhan hak-hak anak selama menjalani proses peradilan.
Sebagai tindak lanjut penetapan tersangka, penyidik akan melengkapi administrasi, pemeriksaan terhadap keenam anak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta mempersiapkan proses diversi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Diversi merupakan mekanisme penyelesaian perkara anak melalui pengalihan proses dari peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, dengan mengedepankan pendekatan keadilan restorative,” demikian Kompol Dizha.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!