Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bukan Lagi KYC, tapi KYA, Pelaku Bisnis Diminta Wamenkomdigi Kenali Agen AI yang Digunakan

📅 Jumat, 16 Okt 2026, 15:50 WIB | Oleh:
Bukan Lagi KYC, tapi KYA, Pelaku Bisnis Diminta Wamenkomdigi Kenali Agen AI yang Digunakan Doc: ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital
Ket. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menganjurkan para pelaku bisnis mengenali agen kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI) yang mereka gunakan dalam sistem bisnis maupun penyelenggaraan layanan pelanggan.

"Bukan lagi KYC, Know Your Customer, tapi harus ada KYA, Know Your Agent," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers perusahaan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia menyampaikan bahwa kini semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan agen AI untuk membantu layanan pelanggan, transaksi, dan berbagai proses bisnis.

Dukungan teknologi ini tidak hanya mengandalkan model AI generatif, tetapi juga algoritma dan otorisasi untuk memproses data serta menjalankan tindakan tertentu.

"Dengan mesin bisa membuat keputusan sendiri, risiko meningkat," kata Nezar.

Karena agen AI dapat berinteraksi dengan sistem perusahaan dan memproses data berdasarkan otorisasi yang diberikan, ia menjelaskan, penggunaan agen AI perlu diikuti dengan pemahaman mengenai identitas, kepemilikan, dan batas kewenangannya.

"Kadang ada agentic AI yang mungkin dia akan mem-bypass sejumlah peraturan-peraturan ataupun regulasi yang dibuat ataupun batasan-batasan di dalam satu korporasi karena dia bisa bertindak," katanya.

Dia menekankan pentingnya perusahaan melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko-risiko tersebut ketika memanfaatkan dukungan agen AI untuk berinteraksi dengan pelanggan atau menjalankan transaksi.

"Karena nanti yang akan berhubungan dengan Bapak/Ibu sekalian bukan lagi orang, ada juga agentic AI lain yang akan bertanya ataupun akan masuk, atau individu yang punya agentic AI," katanya.

Nezar juga mengingatkan bahwa penggunaan AI mesti memperhatikan pelindungan data pribadi.

Ia mengemukakan bahwa risiko kebocoran dan penyalahgunaan data tidak hanya berkaitan dengan keamanan sistem, tetapi dapat pula muncul dari cara teknologi baru diberi akses dan kewenangan untuk memproses data.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip security by design dan privacy by design sejak tahap perancangan sistem.

"Kedua prinsip tersebut perlu menjadi bagian dari upaya perusahaan memastikan pemrosesan data berjalan sejalan dengan ketentuan pelindungan data pribadi," katanya.

Nezar menyampaikan bahwa pemerintah terbuka menerima masukan dari para pelaku usaha mengenai penanganan persoalan-persoalan baru dalam penerapan teknologi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
Houthi Serang Istana Kepresidenan Yaman, Arab Saudi Tuduh Iran Picu Eskalasi Perang

Houthi Serang Istana Kepresidenan Yaman, Arab Saudi Tuduh Iran Picu Eskalasi Perang

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.