BBM Langka di Sejumlah Daerah, Segera Benahi Distribusi

Jumat, 16 Okt 2026, 01:00 WIB

Gangguan pasokan yang berulang mengindikasikan adanya tekanan pada rantai pasok BBM nasional.

Jakarta - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi bergantian di sejumlah daerah, termasuk Bali, memunculkan pertanyaan mengenai keandalan distribusi energi nasional. Meski pemerintah menyatakan stok dan kuota BBM masih aman, masyarakat di sejumlah wilayah tetap menghadapi antrean panjang dan kesulitan memperoleh bahan bakar.

Ket. Foto: Antrean BBM di Sulut - Foto udara sejumlah kendaraan pribadi mengantre untuk mengisi BBM jenis pertalite bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Piere Tendean, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (15/10). Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pasokan BBM melalui kedatangan kargo Pertalite sebanyak 3.000 kiloliter di Integrated Terminal Bitung serta mengerahkan petugas marshal di SPBU guna mengurai antrean dan menjaga ketahanan stok di wilayah tersebut. — Sumber: ANTARA/Ferlian Septa Wahyusa

Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi gangguan pasokan yang dilaporkan terjadi dalam dua bulan terakhir, mulai dari Malang, Sintang, Kefamenanu, dan Bone Bolango hingga Bali.

"Pemerintah tidak cukup hanya menjamin bahwa stok BBM nasional aman, tetapi harus memastikan BBM benar-benar tersedia dan dapat diakses masyarakat di seluruh daerah," kata CEO IESR Fabby Tumiwa, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta.

Menurut Fabby, gangguan pasokan yang berulang mengindikasikan adanya tekanan pada rantai pasok BBM nasional. Lonjakan harga minyak akibat konflik di Timur Tengah turut meningkatkan biaya pengadaan dan distribusi, sementara arus kas Pertamina juga menghadapi tekanan.

IESR meminta pemerintah dalam tujuh hari ke depan membentuk koordinasi penanganan krisis, meredistribusi stok ke daerah terdampak, serta mengaudit pasokan dan distribusi hingga tingkat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pasokan juga perlu diprioritaskan bagi layanan publik dan kegiatan ekonomi vital, disertai komunikasi yang transparan kepada masyarakat.

"Kelangkaan BBM yang terjadi berulang bukan sekadar masalah distribusi, tetapi peringatan terhadap ketahanan energi nasional yang membutuhkan tindakan segera," ujar Fabby.

Di Bali, gangguan pasokan dilaporkan terjadi sejak 11–12 Oktober 2026 dan memuncak pada 13–14 Oktober, dengan antrean panjang di sejumlah wilayah, termasuk Denpasar, Badung, Gianyar, Kuta, dan Seminyak.

Anggota Komisi VII DPR Yoyok Riyo Sudibyo meminta Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi sistem distribusi BBM di pulau tersebut. Menurut dia, antrean tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berpotensi mengganggu transportasi wisata, distribusi kebutuhan hotel dan restoran, serta kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Yoyok mengapresiasi langkah darurat Pertamina berupa penambahan pasokan, pengoperasian terminal selama 24 jam, dan peningkatan armada mobil tangki. Namun, ia menilai langkah tersebut harus diikuti evaluasi menyeluruh agar gangguan serupa tidak terus berulang.

Pertamina menjelaskan gangguan dipicu kendala teknis kapal tanker dan keterlambatan bongkar muat. Pada saat bersamaan, konsumsi BBM meningkat dan distribusi dari terminal ke SPBU menghadapi hambatan lalu lintas.

Yoyok meminta Pertamina membuka data realisasi penyaluran harian, kondisi pelayanan SPBU, kesiapan armada, dan target pemulihan. Ia juga mempertanyakan apakah cadangan operasional dan skenario menghadapi keterlambatan kapal sudah memadai.

Kesenjangan Informasi

Sementara itu, Ombudsman RI menelusuri kemungkinan kesenjangan antara informasi kecukupan kuota BBM hingga Desember 2026 dan kondisi pelayanan di lapangan, termasuk antrean kendaraan serta persoalan ketersediaan solar dan pertalite.

Anggota Ombudsman Abdul Ghoffar mengatakan informasi awal dari BPH Migas menunjukkan kuota BBM masih aman hingga akhir tahun. Namun, informasi tersebut harus diuji karena belum sepenuhnya menjelaskan gangguan yang dialami masyarakat.

"Informasi awal yang didapatkan kuota itu masih aman sampai di Desember," kata Abdul Ghoffar.

Ombudsman akan melakukan investigasi untuk mengetahui apakah persoalan bersumber dari pelaksanaan kebijakan, distribusi, atau pelayanan BBM.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.