Ancaman Siber Makin Ganas, Indonesia Harus Perkuat Pertahanan Digital
📅 Jumat, 16 Okt 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiKetua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) membutuhkan regulasi yang jelas dan terpadu tanpa menghambat pertumbuhan industri.
"APJII mendukung pengesahan RUU KKS. ISP Indonesia membutuhkan kepastian hukum untuk tumbuh, bukan regulasi yang menghambat," kata Arif.
Berdasarkan pemantauan APJII hingga 28 Agustus 2026, tercatat 246,4 juta kontak terhadap alamat IP berbahaya sejak 13 Juni. Dalam tiga hari terakhir periode pengamatan, APJII juga mendeteksi sekitar 68 juta kejadian serangan siber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!