- Home
-
- Megapolitan
-
- Visi Daerah, Desa Menjadi ...
Visi Daerah, Desa Menjadi Andalan Bogor untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 15 Okt 2026, 02:01 WIBBOGOR â Perekonomian tak lagi menjadi monopoli kota, bahkan kini Pemkab Bogor mengandalkan desa menjadi pusat pertumbuhan. âPenguatan kemandirian desa sebagai motor pertumbuhan ekonomi akan terus didorong. Selain itu juga mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,â ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Rabu (14/10).
Ajat menyatakan, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan desa. Pondasi pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi tingkat kabupaten sangat bergantung pada kondisi kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan desa.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) mengenai Percepatan Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ajat menjelaskan bahwa desa tidak hanya berfungsi sebagai wilayah administratif pemerintahan, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal dan ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan. âPenguatan ekonomi desa menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor secara keseluruhan,â tandas Ajat.
"Kalau desanya maju, sejahtera, dan mandiri, maka dampaknya akan dirasakan oleh kabupaten secara keseluruhan," ujarnya. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menempatkan pembangunan desa sebagai salah satu perhatian dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Hal tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Bahkan, sebagai bentuk perhatian terhadap pembangunan desa, Kepala DPMD Kabupaten Bogor menjadi bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ajat menjelaskan bahwa DPMD memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, mulai dari perencanaan hingga penguatan tata kelola pemerintahan. Sementara itu, FGD tersebut menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi antarpemangku kepentingan dalam mempercepat implementasi PP Nomor 16 Tahun 2026. Pemkab Bogor berharap desa semakin mandiri serta mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
AMSI: Media Kini Hadapi Tantangan Perubahan Perilaku Masyarakat dan AI
-
Pungli Retribusi Sampah Kafe, Dua Pegawai DLH Surabaya Dipecat
-
UEFA Bagikan 560 Miliar Rupiah kepada Klub yang Lepas Pemain ke Nations League
-
PLTS 100 kWp Hasilkan 63.800 kWh, Bandara Ahmad Yani Genjot Energi Hijau
-
Estetika Regeneratif dan Skin Longevity Jadi Fokus Bmderma
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.