Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub Perkuat Kompetensi Pemeriksa Kecelakaan Kapal

📅 Kamis, 15 Okt 2026, 17:15 WIB | Oleh:
Kemenhub Perkuat Kompetensi Pemeriksa Kecelakaan Kapal Doc: Dokumentasi Kementerian Perhubungan

BANDUNG - Kementerian Perhubungan menggelar sertifikasi pemeriksa kecelakaan kapal untuk memperkuat kompetensi dan keselamatan pelayaran. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 14–15 Oktober 2026 di Bandung.

Sertifikasi tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP). Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur KPLP Triono yang diwakili Kepala Subdirektorat Pengawasan Kepatuhan Internal, Patroli dan Penegakan Hukum, Mulyadi, membuka kegiatan tersebut.

“Proses sertifikasi ini merupakan salah satu upaya Direktorat KPLP untuk mendapatkan pemeriksa kecelakaan kapal yang benar-benar menguasai tugasnya. Sertifikasi juga menjadi bagian dari proses bagi seorang pemeriksa untuk memperoleh legalitas dan dasar hukum dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya,” ujar Triono, Rabu (14/10).

Triono menjelaskan, pemeriksaan kecelakaan kapal menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran. Hal tersebut sesuai Pasal 209 huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mengatur kewenangan syahbandar dalam pemeriksaan pendahuluan kecelakaan kapal.

Ia menegaskan, pemeriksa kecelakaan kapal harus memiliki kompetensi, memahami ketentuan yang berlaku, serta menjaga integritas dan independensi. Kemampuan tersebut diperlukan agar pemeriksaan berjalan profesional dan menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemeriksaan kecelakaan kapal bukanlah untuk mencari-cari kesalahan pihak yang diperiksa, melainkan untuk memperoleh informasi mengenai penyebab terjadinya kecelakaan. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa dapat dicegah dan tidak terulang kembali,” ucap dia.

Sebelum ujian sertifikasi, peserta akan menerima pembekalan materi dari narasumber berkompeten untuk memperdalam pemahaman regulasi. Triono mengingatkan peserta agar menyimak materi dengan sungguh-sungguh sebagai persiapan menghadapi ujian sertifikasi.

Peserta juga diharapkan mampu menjawab pertanyaan penguji dan menunjukkan penguasaan terhadap ketentuan yang berlaku. Ditjen Perhubungan Laut berharap sertifikasi ini menghasilkan pemeriksa kecelakaan kapal yang kompeten, berintegritas, dan independen.

Melalui sertifikasi tersebut, Ditjen Perhubungan Laut berupaya meningkatkan profesionalitas pemeriksa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Dengan demikian, pemeriksaan kecelakaan kapal diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan keselamatan pelayaran di Indonesia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Nasional
Menag Apresiasi Dompet Dhua...
Advertisement
Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.