Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Ratakan Kampung Narkoba dan Buru Para Bandar
📅 Kamis, 15 Okt 2026, 17:35 WIB | Oleh: AlfredPenindakan terhadap kawasan rawan narkoba juga dilakukan di sejumlah daerah lainnya.
Di Sumatera Utara, polisi mengamankan 36 orang dalam operasi di sembilan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, dengan barang bukti sekitar 102 gram sabu.
Sementara itu, di Riau, sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya dengan total 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Sebaiknya Anda baca juga:
Secara terpisah, BNN pada Mei 2026 menyebut terdapat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan di Indonesia.
Data tersebut menggambarkan luasnya wilayah yang memerlukan perhatian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Ardyan mengatakan penggerebekan kembali dilakukan karena polisi menduga masih terdapat aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kampung Ambon.
"Dalam operasi ini tentunya masih ada orang-orang yang kami dapati masih berjualan, tapi kami masih belum mendapatkan buktinya. Makanya kami terus melakukan operasi ini untuk masyarakat juga," ujarnya.
Ia menambahkan penyidik masih mendalami peran orang-orang yang diamankan serta memeriksa barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!