Inovasi Lokal Berpotensi Makin Berkembang, Ini Langkah Kemenkum Sulbar

Kamis, 15 Okt 2026, 04:33 WIB

MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat Saefur Rochim memastikan hasil riset dan inovasi daerah perlu diidentifikasi sejak awal agar potensi kekayaan intelektualnya dapat dikenali dan memperoleh perlindungan sesuai ketentuan.

"Sinergi dengan Bapperida menjadi langkah penting untuk memastikan inovasi yang dihasilkan perangkat daerah turut mendapatkan perhatian dari aspek perlindungan hukum," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Rabu.

Ket. Foto: Tim Kanwil Kemenkum Sulbar melakukan pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Sulbar membahas penguatan perlindungan kekayaan intelektual terhadap hasil riset dan inovasi daerah, di Mamuju, Rabu (14/10). — Sumber: Antara foto/HO-Kemenkum Sulbar

Saefur Rochim dalam koordinasi jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, mendorong penguatan perlindungan kekayaan intelektual terhadap hasil riset dan inovasi daerah guna memberikan kepastian hukum serta mendukung pemanfaatan inovasi secara berkelanjutan.

Koordinasi yang digelar itu merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Bapperida Sulawesi Barat, khususnya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual atas hasil riset, penelitian, dan inovasi daerah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya inventarisasi dan identifikasi inovasi yang dihasilkan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui potensi kekayaan intelektual yang dapat memperoleh pelindungan hukum.

"Inovasi yang teridentifikasi selanjutnya dapat diarahkan pada bentuk pelindungan sesuai karakteristik dan persyaratan yang berlaku, antara lain melalui Paten atau Paten Sederhana, Hak Cipta, serta rezim kekayaan intelektual lainnya yang relevan," katanya.

Selain inventarisasi, koordinasi juga membahas penguatan sinergi melalui pertukaran data dan informasi terkait inovasi daerah. Kerja sama ini diharapkan memudahkan identifikasi inovasi yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan teknis untuk memperoleh pelindungan kekayaan intelektual.

Melalui langkah tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berupaya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi.

"Perlindungan yang tepat diharapkan dapat mendukung pengembangan dan pemanfaatan inovasi untuk kemajuan Sulawesi Barat," ucapnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.