Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hati-hati Menerapkan Kembali Sistem Tinggal Kelas

📅 Kamis, 15 Okt 2026, 15:02 WIB | Oleh:
Hati-hati Menerapkan Kembali Sistem Tinggal Kelas Doc: ant
Ket. akan tinggal kelas lagi

PANGKALPINANG – Ssitem tinggal kelas akan diterapkan lagi. Namun masalah ini diminta untuk mengkaji secara mendalam. Permintaan datang dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Mereka minta wacana penerapan kembali sistem tinggal kelas pada tahun ajaran 2027 dikaji secara matang. Tujuannya untuk menghindari dampak negatif terhadap psikologis anak dan keberlanjutan pendidikan mereka.

Kepala Disdik Bangka Tengah Indrawadi di Koba, Kamis, mengatakan wacana yang berkembang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) itu masih perlu dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap peserta didik. "Ini sebenarnya baru dalam bentuk wacana, ada istilahnya sistem kenaikan kelas atau kembali ke sistem lama," katanya.

Ia menjelaskan setiap jenjang pendidikan memiliki kriteria ketercapaian kompetensi yang harus dipenuhi peserta didik. Murid yang belum memenuhi kriteria tersebut seharusnya mendapatkan pembelajaran tambahan melalui remedial.

Menurut dia, mekanisme tersebut selama ini menjadi bagian dari kebijakan pendidikan sehingga murid yang belum mencapai ketuntasan tidak serta-merta dinyatakan tinggal kelas. Namun ia mengakui terdapat kondisi ketika murid telah mengikuti remedial, tetapi belum juga mencapai ketuntasan belajar. Situasi tersebut kemudian memunculkan kembali pembahasan mengenai penerapan sistem tinggal kelas.

Indrawadi menilai kebijakan itu perlu mempertimbangkan kesiapan peserta didik, terutama dari sisi psikologis. Murid yang tidak naik kelas berpotensi merasa malu di lingkungan pergaulannya, sehingga kondisi tersebut dapat memengaruhi motivasi belajar hingga meningkatkan risiko putus sekolah.

Di sisi lain Indrawadi menilai sistem tinggal kelas dapat mendorong murid lebih serius dalam mengikuti pembelajaran, karena adanya tuntutan untuk memenuhi kompetensi yang ditetapkan. "Karena itu skema penerapan kebijakan tersebut mesti dikaji secara menyeluruh, termasuk menyiapkan masa transisi agar perubahan sistem tidak mengganggu proses belajar dan perkembangan peserta didik," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Luar Negeri
IMF: India Salip Jepang seb...
Advertisement
Penumpang LRT Sumsel Diimbau Kenakan Masker

Penumpang LRT Sumsel Diimbau Kenakan Masker

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.