Ada Temuan Garam Tak Beryodium di Pasar, Dinas Kesehatan Lumajang perkuat pengawasan

Kamis, 15 Okt 2026, 12:54 WIB

LUMAJANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memperkuat pengawasan di pasar tradisional pasca-temuan garam yang tidak memenuhi standar kandungan yodium di daerah itu

"Tidak semua garam yang beredar di pasar memenuhi standar kandungan yodium," kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, Rosyidah, dalam keterangannya di Lumajang, Kamis (15/10).

Ket. Foto: Arsip foto: Petugas Dinkes P2KB mengedukasi pedagang mengenai manfaat yodium dan dampak kekurangannya di pasar tradisional Lumajang. — Sumber: ANTARA

Hasil pemeriksaan Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang pada 2026 menunjukkan dari 106 sampel garam yang diperiksa di 10 kecamatan, tercatat sebanyak 37 sampel atau 35 persen belum memenuhi persyaratan kandungan yodium.

"Sebanyak 69 sampel atau 65 persen garam yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kandungan yodium," katanya.

Ia mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan garam konsumsi,, sekaligus pencegahan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKI) di Lumajang.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan mini lab untuk mengetahui kandungan yodium dalam garam yang dijual di pasar dan sampel yang tidak memenuhi persyaratan diketahui memiliki kandungan yodium di bawah batas minimal 30 ppm.

“Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan garam yang beredar dan dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kandungan yodium,” katanya.

Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya menjadi sarana untuk mengetahui kondisi garam yang beredar, tetapi juga menjadi dasar untuk meningkatkan pemahaman pedagang mengenai pentingnya menyediakan garam yang memenuhi standar.

“Kami ingin pengawasan itu juga menjadi sarana edukasi, sehingga pedagang semakin memahami pentingnya menyediakan garam beryodium yang memenuhi standar," ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat pemenuhan standar yang berbeda di setiap wilayah yakni persentase sampel yang memenuhi ketentuan tertinggi tercatat di wilayah Sumbersari–Yosowilangun sebesar 82,61 persen, disusul Klojen–Senduro sebesar 66,67 persen dan Randuagung–Klakah sebesar 61,11 persen.

Sementara itu, wilayah Tempeh–Kunir mencatat 60 persen sampel memenuhi standar, sedangkan Candipuro–Pasirian sebesar 56,25 persen.

Menindaklanjuti hasil tersebut, Dinkes P2KB memberikan edukasi kepada pedagang mengenai manfaat yodium dan dampak kekurangannya.

Pedagang juga diarahkan untuk menyediakan garam yang memenuhi standar agar produk yang ditawarkan kepada masyarakat sesuai dengan persyaratan.

“Setelah pemeriksaan kami memberikan edukasi kepada penjual mengenai manfaat yodium dan dampak kekurangan yodium. Kami juga mengarahkan agar garam yang dijual memenuhi standar,” jelasnya.

Rosyidah berharap hasil pemeriksaan dan edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran pedagang maupun masyarakat dalam memilih garam konsumsi. Pengawasan dan edukasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan GAKI.

“Masyarakat juga perlu lebih cermat saat membeli garam. Perhatikan informasi pada kemasan dan pilih produk yang memenuhi standar,” katanya.

Pengawasan dan edukasi diharapkan dapat berjalan berkelanjutan, sehingga pedagang semakin memahami persyaratan produk dan masyarakat memperoleh informasi yang lebih baik saat memilih garam konsumsi.

  • Dinas Kesehatan Lumajang

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.