Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko PM Dorong Sinkronisasi Anggaran Kementerian/Lembaga untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

📅 Rabu, 14 Okt 2026, 20:00 WIB | Oleh:
Menko PM Dorong Sinkronisasi Anggaran Kementerian/Lembaga untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Doc: RRI/Aditya Prabowo
Ket. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, mendorong sinkronisasi anggaran kementerian dan lembaga agar APBN berorientasi pada pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Langkah tersebut bertujuan menyelaraskan program lintas sektor sehingga anggaran negara berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Muhaimin Iskandar menegaskan penyelarasan program pemberdayaan antarkementerian diperlukan untuk memastikan penerapan standar yang sama dan efektif. Upaya tersebut diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program yang terarah dan berkelanjutan.

“Semakin sering dan luas pemberdayaan yang kita bahas dan kita lakukan. Maka semakin kita bisa mempercepat proses pembangunan,” kata Muhaimin Iskandar saat memberikan sambutan dalam Dialog Nasional “Langkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta Pusat, Rabu (14/10).

Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat berfokus pada kemandirian, peningkatan kualitas hidup, pengembangan usaha, pengentasan kemiskinan, dan kesejahteraan kelas menengah. Ia merangkum sasaran tersebut melalui prinsip “tas, tas, tas, sampai tuntas” untuk mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Menurut dia, pemberdayaan masyarakat menjadi bagian dari transformasi pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Pendekatan tersebut diharapkan membawa perubahan signifikan terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah.

“Bapak, Ibu dari berbagai kementerian dan lembaga, mari kita terus memperkuat dan memperbanyak program pemberdayaan. Semua kementerian dan lembaga mari kita menggunakan terminologi dan standar yang sama dalam program pemberdayaan,” ujar Muhaimin.

Muhaimin Iskandar menyebut Kemenko Pemberdayaan Masyarakat telah menyiapkan sejumlah kebijakan sebagai pedoman pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan menyelaraskan langkah kementerian dan lembaga dalam memperkuat pemberdayaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Koordinasi lintas kementerian, termasuk Bappenas, harus diperkuat agar kebijakan dan penganggaran pemberdayaan masyarakat berjalan selaras. Sinkronisasi ini penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Muhaimin. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Luar Negeri
Trump Desak Putin dan Zelen...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.