KPK Geledah Kasus OTT BNPB, Rp1,4 Miliar dan Batangan Emas Berhasil Disita
Rabu, 14 Okt 2026, 00:11 WIBKOTA YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
âTim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,â kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.
Untuk emas, Budi mengatakan KPK menyita beberapa logam mulia tersebut dalam bentuk batangan.
âBeberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,â katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan KPK pada Selasa malam diagendakan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari belasan orang yang terjaring OTT tersebut.
"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB.
KPK kemudian mengatakan telah menangkap 14 orang dalam OTT tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan pihak swasta lainnya.
Belasan orang tersebut diduga terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga berasal dari dana siap pakai untuk kebencanaan.
- BNPB
- operasi tangkap tangan (OTT)
- Emas Batangan
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Geledah
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Bukan Sekadar Foto dan Viral, Kini Gen Z dan Milenial Mencari Makna Dalam Berwisata
-
Kementerian UMKM Dorong Produk Jayawijaya Naik Kelas
-
Jalan-jalan ke Jakarta, Eeee...Bupati Bolaang Mondondow Utara Malah Diciduk KPK, Jajaran Pemkab Belum Bisa Bereaksi
-
KPK Kembali Usut Kasus Suap Proyek Bekasi, Pihak Swasta RIS Dipanggil
-
Jaga Pasokan Energi Nasional, PT Pertamina Optimalkan Sumur Tua di Kalimantan Timur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.