Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

1.323 Lokasi Fasos Fasum Belum Diserahkan

📅 Rabu, 14 Okt 2026, 13:29 WIB | Oleh:
1.323 Lokasi Fasos Fasum Belum Diserahkan Doc: ist
Ket. harus ditagih ke pengembang

JAKARTA – Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) diminta memimpin rekonsiliasi data kewajiban di 1.323 lokasi agar penagihan fasos fasum kepada pengembang dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat.

Permintaan ini datang dari Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD Jakarta. Pansus menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk mempercepat penyelesaian kewajiban pengembang dalam menyerahkan fasos-fasum kepada Pemprov Jakarta.

“Rekomendasi tersebut mencakup tiga aspek, yakni regulasi dan kebijakan, data dan sistem pengawasan, serta pelaksanaan dan penegakan,” tutur anggota Pansus Fasos-Fasum DPRD Jakarta, Hilda Kusuma Dewi.

Hilda juga mendorong Gubernur Jakarta, Pramono Anung, segera menetapkan peraturan pelaksana terkait pengelolaan barang milik daerah. Dia mengingatkan, pernyataan kesanggupan pengembang harus ditindaklanjuti dengan pemenuhan yang dapat dibuktikan.

Untuk kewajiban penyerahan, buktinya berupa berita acara serah terima. Sedangkan kewajiban penyediaan harus dibuktikan sesuai dengan izin dan perjanjiannya.

Pansus juga mendorong penyelesaian kasus prioritas, termasuk pembangunan sekolah dan jalan yang tertunda. Selain itu, pemanfaatan lahan yang telah diserahterimakan tetapi masih digunakan untuk kegiatan komersial perlu ditertibkan.

"Kewajiban penyerahan lahan, pembangunan konstruksi, dan penyediaan fasilitas juga perlu dicatat secara terpisah sebagai dasar penagihan," tambah Hilda seperti dikutip bj.com, Rabu (14/10). Untuk memastikan rekomendasi ditindaklanjuti, Pansus mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut dan Penagihan Kewajiban Fasos-Fasum.

Pansus lanjutan ini diharapkan dapat mengawasi penyelesaian kewajiban pengembang, melindungi hak daerah, serta memastikan fasilitas dapat dimanfaatkan masyarakat. "Rekomendasi ini menjadi dasar tindak lanjut Pemerintah Provinsi dan pengawasan DPRD atas penyelesaian kewajiban fasos-fasum," tandas Hilda.

BERITA TERKAIT

Rp2,27 Triliun

Sebelum ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerima penyerahan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum semester I tahun 2026 dari pengembang senilai Rp2,27 triliun.

Penandatanganan berita acara serah terima tersebut diselenggarakan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (5/8). Aset yang diserahkan meliputi lahan seluas 224.969 meter persegi, konstruksi seluas 81.603 meter persegi, serta konversi RSM/S senilai Rp56,96 miliar.

Pramono menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan fasos fasum dan pengurusan perizinan sehingga memberikan manfaat optimal untuk masyarakat. Melalui penyerahan fasos fasum ini, Pramono berharap dapat terbangun rasa saling percaya antara Pemprov dengan para pengembang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Tegaskan S...
Daerah
BPBD Jember: Akibat Kemarau...

1.323 Lokasi Fasos Fasum Belum Diserahkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
1.323 Lokasi Fasos Fasum Be...
Advertisement
Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bantargebang, Pemkot Bekasi Bidik Tenaga Kerja Lokal.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bantargebang, Pemkot Bekasi Bidik Tenaga Kerja Lokal.

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.