Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tanjung Perak Jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Kendaraan ODOL

3 Selasa, 13 Okt 2026, 09:45 WIB | Oleh:
Tanjung Perak Jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Kendaraan ODOL Tanjung Perak Jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Kendaraan ODOL Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA – Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur menjadi pelabuhan uji coba pertama penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Perhubungan dalam memperkuat keselamatan transportasi dan mendukung implementasi kebijakan nasional Zero ODOL pada 2027.

“Penanganan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh berhenti di jalan raya saja. Pengawasan juga harus diperkuat di pelabuhan karena setiap barang yang diangkut melalui jalur laut pada akhirnya akan didistribusikan melalui jalur darat, dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akan menjadi pelabuhan uji coba pertama penertiban kendaraan ODOL,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Jakarta, kemarin.

Sejumlah kesiapan yang telah dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak antara lain penyediaan jembatan timbang dengan kapasitas maksimal 80 ton untuk mengontrol berat kendaraan yang masuk ke pelabuhan, serta portal pembatas ketinggian 4,2 meter untuk memastikan dimensi kendaraan yang melintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam menjalankan uji coba, sebelumnya telah dibentuk tim kerja penerapan zero ODOL yang terdiri dari berbagai stakeholder terkait antara lain pemerintah sebagai regulator, pemilik atau operator kapal, asosiasi, akademisi, komunitas, hingga media massa. Adapun tujuan pembentukan tim kerja adalah untuk penguatan integrasi sistem, penguatan komitmen dan kolaborasi, pengawasan (penindakan), serta sosialisasi strategi komunikasi.

“Penanganan ODOL merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Melalui sinergi seluruh stakeholder, kami ingin memastikan upaya menuju zero ODOL berjalan secara konsisten mulai dari penguatan sistem dan pengawasan, hingga edukasi kepada masyarakat,” kata Menhub Dudy.

Pengoperasian kendaraan ODOL berpotensi menimbulkan dampak negatif mulai dari meningkatkan risiko kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, hingga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan. Karena itu, menurut Menhub Dudy, sudah seharusnya seluruh pihak menjadikan kendaraan ODOL sebagai musuh bersama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.