Tak Mau Antrean BBM Bermasalah, Satgas Gorontalo Perketat Pengawasan SPBU
Selasa, 13 Okt 2026, 00:13 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: Antara foto/HO Pemprov Gorontalo
GORONTALO - Satuan Tugas Pengawasan dan Penertiban Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Provinsi Gorontalo memperketat pengawasan distribusi BBM bersama aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan penyaluran yang memicu antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sekretaris Satuab Tugas (Satgas) Pengawasan dan Penertiban Penyaluran BBM Provinsi Gorontalo Syahrul Biki mengatakan persoalan antrean BBM tidak dapat dilihat hanya sebagai penumpukan kendaraan, tetapi perlu ditangani melalui pembenahan tata kelola distribusi lintas sektor.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat melihat persoalan ini secara lebih jernih dan objektif. Yang terjadi bukan sekadar barisan kendaraan di SPBU, melainkan tantangan tata kelola lintas sektor yang sangat kompleks,” katanya di Gorontalo, Senin.
Menurut dia, Satgas melakukan pemantauan berkala, memetakan rantai pasok, serta memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum.
"Pemerintah daerah juga mematangkan instrumen kebijakan, regulasi, dan petunjuk teknis penertiban, sekaligus mendorong pemerintah pusat menyesuaikan kuota BBM berdasarkan kebutuhan daerah," katanya.
Ia mencontohkan, antrean panjang di sejumlah SPBU di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo turut dipicu pemblokiran terhadap SPBU Agus Salim karena masih ditemukan pelayanan kepada pembeli yang menggunakan tangki modifikasi. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan beralih mengisi BBM di SPBU lain sehingga antrean menumpuk.
Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah praktik manipulasi, penimbunan, maupun perdagangan kembali BBM di luar ketentuan resmi.
“Tanpa diminta, Satgas akan hadir dan memantau terus di lapangan. Apabila ditemukan adanya pihak, pengelola SPBU, maupun masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi arahan satgas, maka Provinsi Gorontalo bersama Aparat Penegak Hukum akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan usaha, pencabutan izin, hingga proses pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Syahrul.
Ia menegaskan, penertiban distribusi BBM membutuhkan pengawasan berkelanjutan, kepatuhan seluruh pihak, serta dukungan penyesuaian kuota agar penyaluran energi di Gorontalo berjalan sesuai ketentuan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!