Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Mau Antrean BBM Bermasalah, Satgas Gorontalo Perketat Pengawasan SPBU

2 Selasa, 13 Okt 2026, 00:13 WIB | Oleh:
Tak Mau Antrean BBM Bermasalah, Satgas Gorontalo Perketat Pengawasan SPBU Tak Mau Antrean BBM Bermasalah, Satgas Gorontalo Perketat Pengawasan SPBU Doc: Antara foto/HO Pemprov Gorontalo
Ket. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memimpin rapat Satgas BBM.

GORONTALO - Satuan Tugas Pengawasan dan Penertiban Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Provinsi Gorontalo memperketat pengawasan distribusi BBM bersama aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan penyaluran yang memicu antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sekretaris Satuab Tugas (Satgas) Pengawasan dan Penertiban Penyaluran BBM Provinsi Gorontalo Syahrul Biki mengatakan persoalan antrean BBM tidak dapat dilihat hanya sebagai penumpukan kendaraan, tetapi perlu ditangani melalui pembenahan tata kelola distribusi lintas sektor.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat melihat persoalan ini secara lebih jernih dan objektif. Yang terjadi bukan sekadar barisan kendaraan di SPBU, melainkan tantangan tata kelola lintas sektor yang sangat kompleks,” katanya di Gorontalo, Senin.

Menurut dia, Satgas melakukan pemantauan berkala, memetakan rantai pasok, serta memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum.

"Pemerintah daerah juga mematangkan instrumen kebijakan, regulasi, dan petunjuk teknis penertiban, sekaligus mendorong pemerintah pusat menyesuaikan kuota BBM berdasarkan kebutuhan daerah," katanya.

Ia mencontohkan, antrean panjang di sejumlah SPBU di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo turut dipicu pemblokiran terhadap SPBU Agus Salim karena masih ditemukan pelayanan kepada pembeli yang menggunakan tangki modifikasi. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan beralih mengisi BBM di SPBU lain sehingga antrean menumpuk.

Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah praktik manipulasi, penimbunan, maupun perdagangan kembali BBM di luar ketentuan resmi.

“Tanpa diminta, Satgas akan hadir dan memantau terus di lapangan. Apabila ditemukan adanya pihak, pengelola SPBU, maupun masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi arahan satgas, maka Provinsi Gorontalo bersama Aparat Penegak Hukum akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan usaha, pencabutan izin, hingga proses pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Syahrul.

Ia menegaskan, penertiban distribusi BBM membutuhkan pengawasan berkelanjutan, kepatuhan seluruh pihak, serta dukungan penyesuaian kuota agar penyaluran energi di Gorontalo berjalan sesuai ketentuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.