Pemkab Penajam Evaluasi Pertanggungjawaban Bantuan 10 Parpol
Selasa, 13 Okt 2026, 15:44 WIBPENAJAM PASER UTARA -- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengevaluasi pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada 10 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD setempat dengan realisasi anggaran sekitar Rp945 juta.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru di Penajam, Selasa, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan penggunaan bantuan keuangan parpol tertib administrasi, transparan, dan sesuai ketentuan.
"Evaluasi pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol dilakukan agar tetap tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Andi, evaluasi mencakup kelengkapan dokumen administrasi, pelaksanaan program, serta kesesuaian laporan penggunaan dana dengan peruntukan bantuan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan sekitar Rp1,7 miliar untuk bantuan keuangan parpol dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, dengan realisasi sekitar Rp945 juta.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 10 parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Besaran bantuan kepada masing-masing parpol ditentukan dengan mempertimbangkan jumlah suara yang diperoleh dalam pemilu.
Andi menjelaskan setiap parpol penerima bantuan wajib menyiapkan dokumen pendukung dan laporan penggunaan dana sebagai bentuk pertanggungjawaban atas anggaran yang diterima.
Apabila ditemukan dokumen atau persyaratan administrasi yang belum lengkap, parpol bersangkutan diminta segera melakukan perbaikan.
"Evaluasi dapat memberikan gambaran mengenai kelengkapan administrasi dan pelaksanaan pertanggungjawaban hibah tahun anggaran 2026," katanya.
Ia menambahkan evaluasi secara berkala juga bertujuan mengidentifikasi kekurangan dokumen sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses pertanggungjawaban.
Menurut Andi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan bantuan keuangan parpol dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
- bantuan parpol
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.