Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Penajam Evaluasi Pertanggungjawaban Bantuan 10 Parpol

📅 Selasa, 13 Okt 2026, 15:44 WIB | Oleh:
Pemkab Penajam Evaluasi Pertanggungjawaban Bantuan 10 Parpol Doc: ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan
Ket. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Andi Singkerru.

PENAJAM PASER UTARA -- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengevaluasi pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada 10 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD setempat dengan realisasi anggaran sekitar Rp945 juta.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru di Penajam, Selasa, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan penggunaan bantuan keuangan parpol tertib administrasi, transparan, dan sesuai ketentuan.

"Evaluasi pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol dilakukan agar tetap tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Menurut Andi, evaluasi mencakup kelengkapan dokumen administrasi, pelaksanaan program, serta kesesuaian laporan penggunaan dana dengan peruntukan bantuan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan sekitar Rp1,7 miliar untuk bantuan keuangan parpol dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, dengan realisasi sekitar Rp945 juta.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 10 parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Besaran bantuan kepada masing-masing parpol ditentukan dengan mempertimbangkan jumlah suara yang diperoleh dalam pemilu.

Andi menjelaskan setiap parpol penerima bantuan wajib menyiapkan dokumen pendukung dan laporan penggunaan dana sebagai bentuk pertanggungjawaban atas anggaran yang diterima.

Apabila ditemukan dokumen atau persyaratan administrasi yang belum lengkap, parpol bersangkutan diminta segera melakukan perbaikan.

"Evaluasi dapat memberikan gambaran mengenai kelengkapan administrasi dan pelaksanaan pertanggungjawaban hibah tahun anggaran 2026," katanya.

Ia menambahkan evaluasi secara berkala juga bertujuan mengidentifikasi kekurangan dokumen sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses pertanggungjawaban.

Menurut Andi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan bantuan keuangan parpol dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.